LiteX.co.id, Kutim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengumumkan rencana evaluasi tahunan untuk meningkatkan kinerja Puskesmas yang beroperasi di seluruh wilayah Kutim.
Kabupaten ini memiliki total 21 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan, dengan beberapa kecamatan yang padat seperti Sangatta Utara, Bengalon, dan Muara Wahau, memiliki dua unit Puskesmas untuk mendukung pelayanan kesehatan di area tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh Puskesmas di Kutai Timur kini sudah 100 persen terakreditasi, meskipun dengan tingkatan predikat yang bervariasi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, Bahrani Hasanal, Sabtu (02/10/2024). Berdasarkan data, sebanyak 16 Puskesmas di Kutim telah mencapai predikat paripurna, 4 Puskesmas berpredikat utama, dan 1 Puskesmas berpredikat madya.
Untuk menjaga kualitas layanan, Dinkes Kutim akan mengevaluasi tiap Puskesmas setiap tahun guna mempertahankan predikat yang sudah diraih dan mempersiapkan peningkatan akreditasi bagi yang belum mencapai tingkatan tertinggi.
“Puskesmas di Kutim harus menjalankan standar operasional sesuai predikat akreditasi, baik dalam fasilitas cuci tangan, keselamatan pasien, maupun pencapaian program-program prioritas kesehatan sehari-hari,” jelas Bahrani.
Evaluasi tahunan ini akan dilakukan melalui pertemuan untuk mengkaji dan menilai kinerja masing-masing Puskesmas, dengan tiga kategori hasil: baik, sedang, atau buruk. Penilaian ini bertujuan mendorong peningkatan kualitas layanan di semua fasilitas kesehatan.
“Baru-baru ini, kami mengadakan evaluasi penilaian kinerja di Bandung. Hasilnya, satu Puskesmas mendapat kategori baik dengan skor di atas 80, sementara Puskesmas lainnya mendapat nilai cukup,” ungkapnya.
Dengan evaluasi ini, Dinkes Kutim berharap setiap Puskesmas terus memperbaiki dan meningkatkan layanannya, sehingga kualitas kesehatan masyarakat di Kutim semakin meningkat.






