LiteX.co.id, Kutim – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berencana mencatat seluruh festival budaya yang ada di wilayahnya ke dalam buku-buku yang kemudian akan disusun secara sistematis.
Pendokumentasian ini dilakukan agar masyarakat lebih mudah mengakses dan mengenal berbagai budaya yang ada di Kutim, sekaligus menjadikannya sebagai aset resmi yang dilindungi dan tidak bisa ditiru.
“Setiap festival akan dicatat, dijurnalkan, dan dibukukan. Tujuannya adalah agar masyarakat awam bisa lebih mengenal dan memahami budaya yang ada di Kutim,” ujar Padliansyah, Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim.
Pada tahun 2024 ini, Bidang Kebudayaan Disdikbud Kutim telah mendokumentasikan dua festival budaya, yaitu Festival Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Festival Marukangan di Kecamatan Sandaran.
Disdikbud Kutim menargetkan pada 2025 akan mendokumentasikan ratusan festival dari seluruh Kutai Timur dan mendaftarkannya sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk memastikan statusnya sebagai aset budaya milik Kutim.
“Pada tahun ini, kami telah menerbitkan dua buku. Insyaallah, tahun depan kami siap untuk menulis ratusan buku tentang kebudayaan Kutai Timur,” tambah Padliansyah.
Lebih lanjut, semua buku yang berhasil disusun akan ditempatkan di Museum Pendidikan dan Kebudayaan yang sedang dipersiapkan.
Dengan demikian, masyarakat dapat mengakses informasi budaya langsung dari museum, tanpa kesulitan mencari sumber-sumber budaya daerah Kutim.
“Jadi, semua buku tentang budaya akan dipajang di Museum Pendidikan dan Kebudayaan. Ini akan memudahkan masyarakat Kutim dalam mengakses informasi dan pengetahuan budaya di wilayah kita,” tutupnya.
Melalui langkah ini, Disdikbud Kutim berharap dapat melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Kutim ke khalayak luas, sehingga budaya daerah tetap lestari dan dapat dinikmati generasi mendatang.(adv)






