LiteX.co.id, Palopo – Gelombang protes yang dimotori oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Hak Buruh (AMPUH) di Kantor Wali Kota Palopo berujung pada ranah hukum.
Menyusul terjadinya bentrokan fisik yang mengakibatkan sejumlah demonstran terluka, perwakilan massa aksi secara resmi melaporkan oknum Satpol PP ke Kepolisian Resor (Polres) Palopo pada Senin (04/05/2026) malam.
Laporan kepolisian tersebut dilayangkan oleh salah seorang peserta aksi bernama Feriyanto.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) bernomor LP/B/224/V/2026/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, ia melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di kawasan Gedung Kantor Wali Kota Palopo sekitar pukul 17.30 WITA.
Laporan ini diterima dan ditandatangani langsung oleh Ipda Juantrice Lionel Limbe.
Dalam uraian kejadian yang tertuang di laporan polisi, insiden kekerasan bermula saat seorang demonstran wanita bernama Yolanda mencoba menerobos barikade untuk masuk ke dalam gedung, namun dicegah oleh petugas Satpol PP.
Nahas, Yolanda diduga mendapat tindakan represif berupa dorongan, pukulan, dan tendangan.
Melihat rekannya mendapat perlakuan tersebut, Feriyanto berinisiatif melerai dan meminta petugas agar melepaskan temannya.
Namun, alih-alih mereda, Feriyanto justru menjadi sasaran kekerasan berikutnya.
Ia mengaku ditendang dari arah belakang, ditarik, dibanting ke tanah, lalu dipukul secara bersama-sama oleh sejumlah oknum Satpol PP.
Atas insiden pengeroyokan yang tidak seimbang tersebut, pihak mahasiswa menuntut agar kepolisian segera memproses para pelaku secara hukum.
Kericuhan ini sejatinya merupakan puncak dari gelombang protes jilid dua yang digelar oleh massa AMPUH.
Sejak pagi hari, ratusan mahasiswa yang dikomandoi oleh Jenderal Lapangan Gilang R.A dan Wakil Jenderal Lapangan Asril telah mengepung pusat pemerintahan.
Mereka membawa berbagai tuntutan, mulai dari penghapusan sistem outsourcing, penolakan komersialisasi pendidikan, hingga mendesak Wali Kota Palopo untuk mundur dari jabatannya karena dinilai inkompeten.
Massa juga meluapkan kemarahannya kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat yang dianggap melakukan pembiaran terhadap praktik eksploitasi pekerja di sektor UMKM, seperti lembur tanpa upah dan penahanan ijazah.
Kekecewaan massa semakin memuncak lantaran pucuk pimpinan daerah tak kunjung menampakkan diri, bahkan di tengah situasi chaos dan jatuhnya korban luka.
Rentetan kekecewaan ini sebenarnya telah terakumulasi sejak aksi peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat (01/05/2026) lalu.
Pada aksi pertama tersebut, negosiasi yang alot hanya berujung pada pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Palopo, Zulkifli Halid.
Dialog kala itu menemui jalan buntu karena mahasiswa merasa pemerintah daerah tidak mampu memberikan kepastian waktu dan solusi konkret atas tuntutan pemenuhan hak-hak buruh di Kota Palopo.






