LiteX.co.id, LUWU – Polres Luwu menggelar jumpa pers atas penangkapan pelaku encabulan terhadap anak bawa umur, Senin (01/11).
Kapolres Luwu AKBP Arisandi didampingi Kasat Reskrim AKP Muhammad Saleh, menjelaskan kronologis para pelaku yang merupakan warga Kabupaten Luwu.
Ada tiga pelaku, satu diantaranya adalah bapak kandung terhadap anak kandungnya sendiri. Dua pelaku lainnya tidak memiliki hubungan keluarga. “Semua pelaku melakukannya atas dasar nafsu bukan karena obat terlarang atau diawali alkohol” ujarnya.