LiteX.co.id, Kutim – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengelolaan barang milik daerah (BMD), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 5 hingga 9 November 2024 dan diikuti oleh bagian umum dan kepegawaian di lingkungan Dinkes Kutim.
Selain Bimtek, para peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai penatausahaan BMD, yang melibatkan para pengurus barang di berbagai unit kesehatan, termasuk Puskesmas serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sangkulirang dan RSUD Muara Bengkal.
“Peserta Bimtek ini adalah tenaga kesehatan dari bagian umum dan kepegawaian, yang akan menjalani pelatihan RKBMD selama lima hari,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kutim, Bahrani Hasanal, Rabu (06/11/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 47 tahun 2021, yang mengatur tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan barang milik daerah.
Selain itu, juga mengacu pada Permendagri No. 7 tahun 2024 terkait pengelolaan barang milik daerah.
“Bimtek ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan barang milik daerah di lingkungan Dinkes Kutim mengikuti prosedur yang efektif dan akurat, termasuk dalam penyusunan dan inventarisasi kebutuhan barang,” jelas Bahrani.
Lebih lanjut, Bimtek ini juga mencakup teknis rekonsiliasi dan penatausahaan BMD dengan menggunakan aplikasi RKBMD dan SISPASIADA, yang bertujuan untuk mempermudah pencatatan dan pelaporan inventaris barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dengan adanya Bimtek ini, Dinkes Kutim berharap agar para petugas dapat meningkatkan efisiensi dalam penyusunan RKBMD dan pengelolaan BMD, sehingga penggunaan barang milik daerah dapat lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.