LiteX.co.id, LUWU — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, menggelar Coffee Morning dan diskusi bersama wartawan di salah satu cafe di Belopa, Kabupaten Luwu. Sabtu, (10/2) pagi.
Selain Komisioner KPU Luwu dan aparat hukum, pada diskusi tersebut hadir pula Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu, Andi Darmawangsa.
Kehadiran Kadis Dukcapil terkait kesiapan pemilu dan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu pada pemilu Serentak Tahun 2024.
Diungkapkan Kadis Capil Kabupaten Luwu, Andi Darmawansyah pada kegiatan Coffe Morning, pihaknya menggenjot proses pencetakan data pemilih pemula.
Menurut Darmawansyah, saat ini Disdukcapil berusaha merampungkan 700 lebih data yang telah direkam dan hendak dicetak. Pihaknya kemudian masih membuka kesempatan bagi pemilih pemula untuk melakukan perekaman hingga pada 13 Februari mendatang.
“kami tetap buka melayani sampai hari Selasa melakukan perekaman biodata atau KTP masyarakat agar bisa memberikan hak pilihnya. Jadi pemilih pemula, yang 17 tahun sebelum 14 februari mendatang itu masih bisa memilih jika memiliki kartu identitas. Jadi, kalau KTP-nya mau digunakan untuk memilih, paling lambat perekamannya di tanggal 13 ini, karena perlu proses 24 jam untuk melakukan pencetakan. Jadi paling lambat tanggal 13 perekaman KTP-nya,” kata Andi Darmawanysah.
Pada kesempatan yang sama, ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe Ampin Maja menerangkan jika setiap masyarakat akan dijamin hak politiknya dalam pesta demokrasi kali ini. Dengan dipastikan setiap warga negara Indonesia (WNI), khususnya di Kabupaten Luwu, dapat melakukan pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
“Tentu kami akan jamin hak demokrasi setiap warga negara, termasuk bagi masyarakat yang tidak mempunyai surat panggilan ataupun surat panggilannya hilang, itu tetap dapat memilih, hanya dengan membawa kartu identitas penduduk yang sah. Tentu dengan syarat sesuai aturan yang ada,” kata Sappe.
Sappe melanjutkan jika pesta demokrasi nantinya akan diselenggarakan dengan sangat terbuka, termasuk setiap masyarakat dapat mengambil dokumentasi hasil penghitungan suara.
“Pendokumentasian hasil pemilu boleh didokumentasikan oleh semua elemen masyarakat, setelah petugas KPPS melakukan penghitungan suara,” tambah Sappe.
Sementara, Kapolres Luwu yang diwakili oleh Kapolsek Belopa, dalam acara tersebut mengimbau kepada seluruh elemen dalam penyelenggaraan pemilu nantinya untuk sigap menangani ketika muncul persoalan di lapangan nantinya.
“Jika ada kesalahan di lapangan, tolong diselesaikan dengan hati yang tenang, dibicarakan baik-baik. Selesaikan di tempat, jangan sampai meluas kemana-mana,” ungkapnya.
Terakhir, Perwakilan Jurnalis Online Indonesia, (JOIN) Kabupaten Luwu, Kartini Echa yang merupakan wartawan Harian Upeks berharap kepada KPU Luwu lebih terbuka dalam hal informasi publik.
“Kita berharap KPU kedepannya lebih komunikatif lagi, sampaikan kepada kami tahapan-tahapan yang dikerjakan, kita juga meminta wartawan difasilitasi ID Card khusus dalam proses peliputan di hari pencoblosan nanti agar menghindari potensi-potensi gesekan di lapangan,” ujarnya. (kartini)






