LiteX.co.id, LUWU – Ada tiga tuntutan aksi pendemo di Walmas yang tergabung pada Ikatan Mahasiswa Walenrang Lamasi (IMWAL), Sabtu (12/11)
Tiga tuntutan itu diantaranya, pertama, memekarkan Luwu Tengah, kedua, pencabutan moratorium, ketiga, jangan jadikan Luwu Tengah sebagai ajang jualan politik.
Aksi demo yang berjumlah kurang lebih seratus massa itu, membakar ban bekas di tengah jalan trans yang sempat membuat kemacetan total. Namun cepat diatasi oleh Satlantas Polres Luwu mengalihkan kendaraan ke jalan alternatif. “Kami dialihkan karena ada demo” ujar salah satu pengendara.

Jendral lapangan bernama Rifaldo, saat menyampaikan orasi menegaskan jangan lagi Luwu Tengah jadi ajang jualan politik tapi sebaiknya para tokoh dan pejabat Walmas sebaiknya berjuang dengan langkah nyata. “Stop jualan politik tentang Luwu Tengah sebaiknya bertindak nyata agar pengorbanan adik kita yang meregang nyawa karena perjuangkan Luwu Tengah tidak sia-sia, ” tegasnya.
Diketahui pada surat pemberitahuan aksi ke Polsek Walenrang tertanggal 9 November, yang menjadi jendral lapangan bernama Rifaldo, ikut bertanda tangan sebagai wakil jendral lapangan pada surat bernama Wildan.
Dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, membenarkan rencana aksi itu, “ini kami lagi menuju Walmas mba, ” via telpon.
Aksi itu dilakukan dalam rangka memperingati sembilan tahun tragedi Walmas berdarah atau aksi unjuk rasa memperjuangkan pembentukan Kabupaten Luwu Tengah pada November tahun 2013 lalu.
Perjuangan pemekaran Kabupaten Luwu Tengah, terus digaungkan oleh masyarakat Walenrang-Lamasi yang ingin memisahkan diri dari kabupaten induknya. Sejak 2005 silam hingga saat ini perjuangan mengalami pasang surut.
Puncaknya pada 12 November 2013 silam. Ketika itu, ribuan warga bersama mahasiswa menggelar aksi di poros Trans Sulawesi selama beberapa hari. Jalanan diblokade. Mobil dilarang melintas dan menyebabkan kemacetan hingga puluhan kilo. Aparat terpaksa bertindak refresif dengan menembaki pengunjuk rasa. Satu warga bernama Candra, meregang nyawa setelah ditembus peluru aparat.
Tidak hanya itu, sedikitnya 13 orang mahasiswa bersama warga sempat dijatuhi hukuman dan meringkuk di penjara. Dari 13 orang tersebut ada tiga orang diantaranya yang dituduh sebagai dalang aksi. Ketiganya adalah Bayu Purnomo, Sul Simballu dan Khalil Gibran. Mereka merupakan aktivis mahasiswa dan putra asli Walmas.(kartini)