LiteX.co.id, LUWU – Tim dari Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan, didampingi Anggota DPR RI Sarce Bandaso melakukan survei di Desa Paccerakkang, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, untuk mempersiapkan rencana pengaspalan Jalan Poros Paccerakang, yang menghubungkan Ruas Tarramatekkeng-Bide.
Jalan ini memiliki peran penting dalam menghubungkan 4 desa dan 1 kelurahan, yakni Desa Tarramatekkeng, Paccerakkang, Padang Kamburi, Kamanre, Noling, dan Desa Bonelemo Utara.
Pengaspalan tersebut akan diwujudkan berkat perjuangan Sarce Bandaso, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PDI-P. Dalam upayanya untuk memajukan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Luwu. Sarce Bandaso telah berhasil mengamankan anggaran sekitar 20 miliar rupiah dari total 50 miliar rupiah yang dialokasikan olehnya ke wilayah ini.
“Pengaspalan jalan ini akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Luwu, serta mendukung konektivitas dan mobilitas antarwilayah,” kata Ibu Sarce Bandaso.
“Saya berharap pelaksanaan kegiatan pengaspalan ini berjalan lancar dan sukses, serta dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh warga Luwu.” ungkpanya.
Warga Luwu dan seluruh elemen masyarakat diminta untuk memberikan doa dan dukungan, sehingga proses pengaspalan dapat berjalan dengan baik. Semangat perjuangan Sarce Bandaso yang gigih dalam memperjuangkan anggaran ini juga patut diapresiasi. Di tengah-tengah kesibukannya sebagai anggota parlemen, Sarce Bandaso telah menunjukkan komitmen dan dedikasinya terhadap kemajuan wilayahnya.
“Kami mengapresiasi segala usaha yang telah dilakukan oleh Ibu Sarce Bandaso. Semoga Beliau senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, dan semangat untuk terus melanjutkan perjuangan di parlemen, menjalankan tugasnya untuk kepentingan masyarakat dan negeri,” ungkap seorang tokoh masyarakat.
Pelaksanaan pengaspalan jalan ini diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan wilayah Luwu pada umumnya, membawa dampak positif bagi perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat pada 5 desa pada khususnya. ( */kartini)