Don't Show Again Yes, I would!

Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita 270,283 Kg Sabu

LiteX.co.id, NASIONAL – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah menggagalkan peredaran empat kasus narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Sesuai data dari Humas Polri, jumlah pengungkapan pada periode September sampai Oktober 2022, tim gabungan menyita 270,283 kilogram sabu. “Ini belum diedarkan sudah kita tangkap di laut dan ada yang sempat beredar di darat tapi belum sempat tersebar di konsumen,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Pengungkapan tersebut berada empat lokasi berbeda di Wilayah Provinsi Riau dan Aceh dengan melibatkan tujuh tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (humas Polri/kartini)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *