Don't Show Again Yes, I would!

Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Polisi Sita 270,283 Kg Sabu

LiteX.co.id, NASIONAL – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai telah menggagalkan peredaran empat kasus narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

Sesuai data dari Humas Polri, jumlah pengungkapan pada periode September sampai Oktober 2022, tim gabungan menyita 270,283 kilogram sabu. “Ini belum diedarkan sudah kita tangkap di laut dan ada yang sempat beredar di darat tapi belum sempat tersebar di konsumen,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Pengungkapan tersebut berada empat lokasi berbeda di Wilayah Provinsi Riau dan Aceh dengan melibatkan tujuh tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 6 tahun, pidana mati atau pidana penjara seumur hidup. (humas Polri/kartini)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *