LiteX.co.id, Luwu – Alokasi anggaran dana hibah Pemerintah Kabupaten Luwu untuk tahun anggaran 2027 dalam pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) kembali diarahkan menjadi Rp16 miliar. Angka tersebut sama dengan alokasi dana hibah pada tahun anggaran 2026, yakni sebesar Rp16 miliar.
Sebelumnya, dalam rancangan awal KUA 2027, alokasi dana hibah hanya diproyeksikan sebesar Rp12 miliar. Namun, angka tersebut mendapat sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Luwu saat pembahasan bersama pihak eksekutif.
Salah satu anggota Banggar DPRD Luwu dari Fraksi PPP, Akbar Sunali, mendorong agar alokasi dana hibah ditambah dan dikembalikan ke angka Rp16 miliar. Usulan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam Banggar.
Akbar menilai penambahan anggaran untuk dana hibah lebih memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dibandingkan jika anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja barang dan jasa.
“Lebih bermanfaat jika dana hibah yang ditambahkan ketimbang barang dan jasa. Karena kalau dana hibah bisa membantu pembangunan tempat ibadah, yang biasanya Rp5 juta bisa jadi Rp50 juta,” ungkap Akbar.
Dalam pembahasan tersebut, Banggar kemudian meminta agar alokasi dana hibah disesuaikan kembali menjadi Rp16 miliar, sama dengan alokasi pada tahun sebelumnya.
Penyesuaian anggaran tersebut dilakukan melalui pergeseran dari pos belanja barang dan jasa ke pos dana hibah. Dengan demikian, penambahan alokasi hibah tidak dilakukan dengan menambah total anggaran belanja daerah, melainkan melalui penataan kembali sejumlah pos dalam rancangan anggaran.
Kepala Bappelitbangda Luwu, Moh. Arsyal Arsyad, membenarkan adanya perubahan tersebut.
“Iya, kita revisi. Kita geser dari belanja barang dan jasa ke hibah, sesuai permintaan dari Badan Anggaran legislatif,” ujar Arsyal.
Pembahasan perubahan alokasi anggaran tersebut berlangsung dalam rapat antara Badan Anggaran DPRD Luwu dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atau pihak eksekutif, Jumat (14/8/2026), di Aula Musyawarah DPRD Luwu.
Rapat pembahasan Rancangan KUA tahun anggaran 2027 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Luwu, Andi Mammang, bersama sejumlah anggota DPRD Luwu yang tergabung dalam Banggar.
Dalam forum tersebut, legislatif dan eksekutif membahas sejumlah komponen dalam rancangan kebijakan anggaran daerah, termasuk penyesuaian sejumlah pos belanja untuk mengakomodasi kebutuhan anggaran yang dinilai menjadi prioritas.
Khusus untuk dana hibah, perubahan dari Rp12 miliar menjadi Rp16 miliar menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dalam pembahasan. Dengan penyesuaian tersebut, alokasi dana hibah yang dirancang untuk tahun anggaran 2027 kembali berada pada angka yang sama dengan tahun 2026.
Banggar Soroti Alokasi Dana Hibah
Akbar Sunali menjadi salah satu anggota Banggar yang menyoroti besaran alokasi dana hibah dalam rancangan awal KUA 2027.
Menurutnya, pengurangan alokasi dari Rp16 miliar pada 2026 menjadi Rp12 miliar pada rancangan awal 2027 perlu dikaji kembali. Banggar kemudian mendorong agar alokasi tersebut dikembalikan ke angka Rp16 miliar.
Dorongan tersebut mendapat dukungan dari anggota Banggar lainnya. Setelah dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif, alokasi dana hibah dalam rancangan KUA 2027 diarahkan menjadi Rp16 miliar, dengan sumber pergeseran anggaran berasal dari pos belanja barang dan jasa.
Meski demikian, angka tersebut masih merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan KUA dan belum menjadi angka final dalam APBD Kabupaten Luwu tahun anggaran 2027. Selanjutnya, proses penganggaran akan mengikuti tahapan pembahasan APBD sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya penyesuaian tersebut, dana hibah Kabupaten Luwu dalam rancangan anggaran 2027 diproyeksikan kembali sebesar Rp16 miliar, sama dengan alokasi pada tahun 2026.
Pembahasan antara legislatif dan eksekutif ini menjadi bagian dari proses penyusunan arah kebijakan anggaran Kabupaten Luwu untuk tahun 2027, sebelum dilanjutkan ke tahapan pembahasan dan penetapan APBD. (echa)





