LiteX.co.id, LUWU — Calon Legislatif NasDem Desi Patantang (DP) dapil 7 Luwu dipastikan melenggang ke parlemen sebagai Anggota DPRD Kabupaten Luwu, setelah mendapatkan perolehan suara sementara 3109, Kamis (15/02).
Perolehan suara DP ini terbilang sangat tinggi sebagai pemula dan melawan Incumbent di dapilnya. Kemudian disusul dari Kapten Anton dengan perolehan suara sementara 1949 dan Arbi 896, Tasbi 830 dan Suci 787 serta Risma 18 sehingga total sementara suara Nasdem di dapil 7 mencapai 7370, “ini masih ada 28 TPS belum masuk, In Syaa Allah dua kursi Nasdem di dapil 7, jumlah suara ini berdasarkan C1 yang dihitung oleh saksi kami pada tiap TPS, “ujarnya.

Desi Patantang unggul pada 6 TPS di Desa Lengkong, juga unggul di Desa Posi serta beberapa desa yang menjadi basisnya.
Diketahui, proses penghitungan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), sampai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah tahapan yang dilakukan setelah para pemilih menggunakan hak suaranya.
Pada Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.
Ada beberapa kekurangan dan kelebihan dari penerapan metode Sainte Lague.
Kerugiannya adalah, jika sebuah partai mendapatkan suara lebih besar dan memiliki selisih yang lebar dengan partai lain, maka partai dengan suara besar itu mendapatkan kursi lebih banyak di DPR sampai DPRD. Sedangkan sebaliknya untuk partai kecil justru akan sulit mendapatkan kursi.
Keuntungannya adalah, jika terjadi keberimbangan dalam perolehan suara partai maka sangat terbuka terjadi perolehan kursi partai yang merata. (kartini)