LiteX.co.id, SULI – Sejak bermasalah enam bulan lalu ternyata sampai saat ini, Murid SD 356 Papakaju, Kecamatan Suli belum juga berakhir. Mereka masih belajar di rumah guru. Orang tua wali mulai resah karena nasib anak mereka belajar tidak jelas.
Salah satu warga yang juga orang tua wali murid di desa itu meminta pemerintah serius menangani masalah ini, “kalau memang tidak bisa diselesaikan biar kami kasi pindah semua anak kami sekolah karena kasihan anak kami belajar tanpa fasilitas, kemanakah pemerintah, kemana kepala dinas, ” ungkap Ali.
Dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan, Hasbullah mengatakan, sudah rapat dengan DPRD Luwu khususnya Komisi 1, “sudah ada surat rekomendasi dari DPRD sekolah akan dibuka paksa, kalau memang ada mengklaim itu lahannya silahkan ke pengadilan, ” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar Padri Padelang Noor mengatakan “semoga dalam waktu dekat sudah ada solusi,” ujarnya, Senin (6/6/2022). Padri menambahkan, sekolah yang disegel itu adalah SDN 356 Papakaju. Pihak yang menyegel adalah warga yang mengklaim lokasi dari tempat gedung sekolah yang didirikan itu adalah miliknya. Agar proses belajar mengajar tetap berlangsung, siswa terpaksa belajar di rumah kepala sekolah dan rumah guru lainnya.
Diketahui Sekolah itu disegel pasca Pilkades 24 Maret 2022 lalu. Penyegelan ini diduga erat kaitannya dengan pelaksanaan pesta demokrasi enam tahunan di desa itu. (kartini)