LiteX.co.id,SOPPENG-Rapat koordinasi pengendalian, evaluasi dan monitoring pembangunan daerah Kabupaten Soppeng triwulan III tahun anggaran 2022 bertempat diruang rapat kantor gabungan dinas kabupaten soppeng, jumat (14/10).
Laporan ketua panitia, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Soppeng, Andi Agussalim Nongki dalam laporannya mengatakan rapat koordinasi pengendalian, evaluasi dan monitoring pelaksanaan pembangunan triwulan III tahun 2022 ini merupakan sarana untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran pembangunan di Kabupaten Soppeng serta mengukur capaian sasaran pembangunan yang ingin kita capai bersama.
“Dari sini diharapkan kita dapat mengetahui permasalahan permasalahan dan kendala kendala yang dihadapi, dan mengambil langkah antisipasi untuk menyusun rencana tindak lanjut di masa mendatang. sehingga kegiatan yang kita lakukan bisa mendukung tercapainya indikator indikator pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, “ujarnya.
Diketahui pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan yang laksanakan ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan hingga pelaporan keuangan dari setiap program dan kegiatan pada seluruh perangkat daerah.
Capaian kinerja pelaksanaan pembangunan triwulan III tahun 2022 ini terbagi kedalam 5 kategori yakni sangat rendah (≤50%), rendah (51%≤65%), sedang (66%≤75%), tinggi (76%≤90%) dan sangat tinggi (91%≤100%).hasil pengukuran capaian kinerja pembangunan triwulan III tahun 2022 per tanggal 12 oktober 2022 dari 34 SKPD yang ada di Kabupaten Soppeng, terdapat 4 SKPD dengan capaian pada kategori rendah, 14 SKPD dengan kategori sedang, dan 16SKPD berada pada kategori tinggi. sedangkan untuk realisasi capaian anggaran per tanggal 11 Oktober 2022 terdapat15 SKPD berada pada kategori rendah, 17 SKPD yang berada pada kategori Sedang, dan 2 SKPD pada kategori tinggi.
Untuk rata-rata realisasi capaian kinerja tersebut berada pada kategori tinggi dengan persentase sebesar 75,38% dan realisasi anggaran masih berada pada kategori rendah dengan persentase 59,63%. data realisasi anggaran ini merupakan bagian dari APBD pergeseran ke tiga tahun 2022 dengan total anggaran belanja daerahsebesar Rp1.426.705.320.459,- (Satu triliun empat ratus duapuluh enam miliar tujuh ratus lima juta tiga ratus duapuluh ribu empat ratus lima puluh sembilan rupiah), dengan realisasi anggaran sebanyak Rp850.755.257.613,- (Delapan ratus lima puluh miliar tujuh ratus lima puluh lima juta dua ratus lima puluh tujuh ribu enam ratus tiga belas rupiah).
Untuk program penunjang SPM persentase capaian anggaran sebesar 37,48% dengan realisasi anggaran sebesar Rp79.624.746.778,- (tujuh puluh sembilan miliar enam ratus dua puluh empat juta tujuh ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah). sedangkan untuk program prioritas menunjukkan capaian kinerja sebesar 46,95% dengan realisasi anggaran sebesar Rp294.673.535.414,- (dua ratus sembilan puluh empat miliar enam ratus tujuh puluh tiga juta lima ratus tiga puluh lima ribu empat ratus empat belas rupiah).
Dari pencapaian kinerja pelakasanaan program, kegiatan dan sub kegiatan tersebut diharapkan dapat berkonstribusi dalam mendukung pencapaian target dan sasaran pembangunan makro Kabupaten Soppeng di tahun 2022 yaitu
Pertumbuhan ekonomi di targetkan sebesar, 6,20%;
Angka kemiskinan sebesar 6,86%
tingkat pengangguran terbuka sebesar 4,31%;
Indeks pembangunan manusia sebesar 69,71 poin,
rasio gini sebesar : 0,387%;
PDRB perkapita sebesar Rp.59.060.000,-;
laju inflasi sebesar 3 – 4%.
Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak dalam sambutannya mengatakan,”sebelum saya menyampaikan beberapa hal yang sifatnya substansial, sebagai arahan dalam pelaksanaan kegiatan ini, ” kegiatan ini dimaksudkan untuk menjamin konsistensi antara kebijakan perencanaan dengan pelaksanan serta hasil rencana pembangunan daerah, maupun kesesuaian antara realisasi capaian pembangunan daerah dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. tentunya ini semua merupakan tanggung jawab bersama untuk terus berupaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih kolabolaratif demi mewujudkan “Soppeng Yang Lebih Melayani Maju dan Sejahtera”.
Terkait pengendalian inflasi daerah sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022, dimana pada september 2022 inflasi Kabupaten Soppeng yang merujuk pada watampone sebagai sister city sebesar 0,92%. adapun tindak lanjut pengendalian inflasi yang dilakukan seperti melaksanakan kegiatan pasar murah mencanangkan program yaitu gerakan tanam pangan, panen cepat” mencanangkan gerakan budidaya ikan air tawar kolam terpal dan kerjasama antar daerah, bantuan itik, ayam kampung dan pakan dan operasi pasar.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Soppeng melakukan upaya untuk mengurangi pengadaan barang import dan mendorong penggunaan barang barang dalam negeri melalui mekanisme pengadaan barang, sesuai dengan instruksi presiden nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah. dari total belanja barang dan jasa (termasuk belanja modal) nilai (PDN) produk dalam negeri dan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) di Kabupaten Soppeng sebesar 99,94%.
Gerakan tanam pangan, panen cepat dengan penyediaan 1.000.000 bibit cabe rawit lokal varietas tampaning dan komoditi lain. dan gerakan budidaya ikan air tawar kolam terpal, sehingga tercukupinya ketersediaan bahan pangan khususnya ikan dan membuka lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Bupati berharap masing masing kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyampaikan progres fisik dan keuangan, permasalahan dan kendala kendala yang dihadapi, upaya penyelesaian dan tindak lanjut. melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat mendeteksi potensi masalah sejak awal, dengan demikian dapat dilakukan langkah antisipasi serta upaya percepatan yang tepat serta melakukan tindak lanjut dengan melakukan monitoring pelaksanaan pembangunan baik kegiatan fisik dan non fisik sehingga bisa menjamin tingkat kualitas dan target pelaksanaan pembangunan setiap SKPD bisa maksimal dan bermutu.
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Sekda Kabupaten Soppeng, Staf ahli, Asisten
Kepala SKPD se-Kabupaten Soppeng,
Kepala BPS Kabupaten Soppeng,
Camat se Kabupaten Soppeng,
Lurah/ Kepala Desa Se Kabupaten Soppeng. (aswar)