LiteX.co.id, Palopo – Polres Palopo bergerak cepat menyelidiki penemuan mayat seorang pria dalam kondisi tergantung di kamar kos yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman (Poros Palopo-Makassar), Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 14.00 WITA.
Korban diketahui bernama Robin Oya (30), warga Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Korban pertama kali ditemukan oleh rekannya, Ardi (30), yang datang ke kos untuk menjemput korban guna melamar pekerjaan bersama.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa korban sempat berkomunikasi dengan Ardi melalui telepon pada pagi hari sebelum kejadian.
“Korban meminta dijemput pukul 13.00 WITA. Namun, ketika saksi tiba di kamar kos, korban tidak merespons panggilannya,” ujar AKP Supriadi.
Setelah beberapa kali memanggil dan tidak mendapat jawaban, Ardi memutuskan untuk membuka pintu kamar. Ia mendapati korban dalam posisi tergantung menggunakan tali biru sepanjang dua meter yang terikat di dekat pintu kamar.
Melihat kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan ke Polsek setempat. Polisi yang datang ke lokasi segera mengamankan barang bukti berupa tali biru dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim gabungan dari Reskrim dan Inafis Polres Palopo telah melakukan pemeriksaan mendalam di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
“Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini dengan memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, termasuk Ardi dan Isnuryadi, yang merupakan tetangga korban,” tambah AKP Supriadi.
Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait penyebab kematian korban, apakah ada unsur tindak pidana atau murni kejadian bunuh diri.
Dengan langkah cepat ini, pihak kepolisian berharap dapat segera memberikan kepastian terkait penyelidikan kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Palopo.