LiteX.co.id, Palopo – Setelah kunjungan langsung Pj Wali Kota Palopo ke RSUD Sawerigading pada Selasa (13/05/2025), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo langsung bergerak cepat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah medis di seluruh fasilitas kesehatan di kota ini.
Kepala DLH, Emil Nugraha Salam, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pembaruan SOP (Standar Operasional Prosedur) untuk penanganan limbah medis berbahaya, serta membentuk tim pengawasan khusus yang bertugas melakukan pemantauan rutin ke rumah sakit maupun klinik.
“Kami tidak ingin ada celah dalam pengelolaan limbah medis. Hal ini menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, setelah kunjungan kemarin, kami langsung melakukan pembaruan data, pemetaan ulang titik rawan, serta menyiapkan pelatihan teknis untuk petugas lapangan,” tegas Emil.
DLH juga menggandeng dinas terkait lainnya dan pihak rumah sakit untuk menyusun sistem pelaporan limbah yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, DLH akan menerapkan sistem monitoring berbasis digital secara bertahap agar proses pengawasan lebih cepat dan efisien.
Langkah-langkah ini diambil menyusul kekhawatiran akan potensi pencemaran lingkungan jika limbah medis tidak dikelola dengan benar. DLH menegaskan bahwa semua pihak harus patuh terhadap prosedur yang berlaku, mengingat limbah medis tergolong sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).
Dengan penanganan yang lebih terstruktur dan pengawasan ketat, DLH berharap Kota Palopo dapat menjadi contoh dalam tata kelola lingkungan hidup yang tangguh dan bertanggung jawab.






