LiteX.co.id, LUWU – Setelah viral di berbagai media online mengenai adanya tulisan “sarang pungli” di Kantor Mapolres Luwu yang ternyata dilakukan oleh oknum polisi sendiri inisial HR, menarik perhatian berbagai pihak bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespon dengan memerintahkan Kadiv Propam untuk didalami sebab dari munculnya tulisan itu.
Dilansir dari Detik.com, Kapolri sangat merespon masukan dari personel Polri dan masyarakat yang meminta untuk mendalami munculnya coretan ‘Sarang Pungli’ di Polres Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berbagai komitmen menyerap aspirasi terkait hal tersebut, Sigit menyatakan sudah memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk melakukan pendalaman terkait munculnya tulisan tersebut.
“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022, dikutip dari detik.
Selain kepada Divisi Propam, Sigit juga meminta kepada Kapolda Sulsel untuk melakukan hal yang sama terkait dengan pendalaman hal tersebut.
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit. ujarnya.
Diketahui, tulisan ‘Sarang Pungli’ muncul di dinding Gedung Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Coretan itu ternyata ditulis oleh anggota Kepolisian yang dikatakan mengalami gangguan kejiwaan.
Pihak Polres Luwu sendiri mengatakan sosok yang melakukan coretan dinding tersebut mengalami gangguan mental. Hal itu dibuktikan dengan surat dari rumah sakit Batara Guru bahwa HR memang pernah dirawat di sana. Bahkan khabar terakhir yang bersangkutan saat ini telah berada si Rumah Sakit Dadi MaMakassar.
Sementara Aipda HR, terkait coretannya, mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut. (*/kartini)