Don't Show Again Yes, I would!

Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

LiteX.co.id, Palopo – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Palopo telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, pada Kamis (17/10/2024).

AKBP Safi’i Nafsikin, melalui Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa perkembangan kasus terkait keabsahan ijazah Trisal Tahir telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober, telah dilaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir (calon Wali Kota Palopo nomor urut 4), Ketua KPU Irwandi, Abbas, dan Muhadzir Muhammad Hamid. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Supriadi dalam rilis yang diterima oleh awak media.

Pada pukul 15.31 Wita, terlihat di Kantor Bawaslu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan di salah satu ruangan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, saat ini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.(*)

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *