Don't Show Again Yes, I would!

Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Trisal Tahir dan Tiga Komisioner KPU Ditetapkan Tersangka

LiteX.co.id, Palopo – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Palopo telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, pada Kamis (17/10/2024).

AKBP Safi’i Nafsikin, melalui Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, mengungkapkan bahwa perkembangan kasus terkait keabsahan ijazah Trisal Tahir telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Berdasarkan hasil pembahasan dan gelar perkara oleh tim Gakkumdu yang terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu pada hari Kamis tanggal 17 Oktober, telah dilaksanakan gelar perkara dan menetapkan tersangka masing-masing atas nama Trisal Tahir (calon Wali Kota Palopo nomor urut 4), Ketua KPU Irwandi, Abbas, dan Muhadzir Muhammad Hamid. Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” jelas Supriadi dalam rilis yang diterima oleh awak media.

Pada pukul 15.31 Wita, terlihat di Kantor Bawaslu sedang dilakukan pemeriksaan lanjutan di salah satu ruangan.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, saat ini sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka.(*)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *