LiteX.co.id, Luwu – Anggota DPRD Kabupaten Luwu dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Bua, Andi Admiral, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Bua.
Desakan tersebut disampaikan setelah muncul keluhan masyarakat mengenai kelangkaan hingga habisnya stok obat demam di fasilitas kesehatan tersebut.
SINDO Sulsel sebelumnya memberitakan bahwa sejumlah pasien rawat inap di Puskesmas Bua tidak mendapatkan obat penurun panas karena stok mengalami kekosongan selama beberapa hari. Keluarga pasien bahkan disebut diminta membeli obat di luar puskesmas.
Menanggapi hal itu, Andi Admiral menegaskan bahwa puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang menjadi tumpuan utama masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Puskesmas Bua adalah fasilitas kesehatan pertama yang menjadi tempat masyarakat memeriksakan kesehatannya. Terlebih, pemerintah menjadikan sektor kesehatan sebagai salah satu fokus utama pelayanan kepada masyarakat,” kata Andi Admiral kepada SINDO Sulsel, Selasa (18/8/2026).
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku prihatin atas munculnya keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan, khususnya terkait ketersediaan obat-obatan yang menjadi kebutuhan dasar dalam pelayanan medis.
Menurutnya, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa karena menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
“Dengan adanya kondisi ini, saya akan meminta pertanggungjawaban pemerintah sekaligus meminta dilakukan evaluasi terhadap pelayanan di Puskesmas Bua,” tegasnya.
Andi Admiral juga mengingatkan bahwa fasilitas kesehatan harus memiliki kesiapsiagaan yang lebih baik, terutama di tengah kondisi cuaca tidak menentu yang berpotensi meningkatkan jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Puskesmas memang harus lebih siaga, apalagi dengan kondisi cuaca ekstrem seperti sekarang,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Rosnawary Basir, sebelumnya juga menyayangkan terjadinya kekosongan obat di Puskesmas Bua.
Ia menegaskan kondisi tersebut semestinya tidak terjadi karena sudah tersedia mekanisme pengadaan maupun pengambilan stok obat dari gudang farmasi.
“Kalau obat tidak tersedia, seharusnya pengelola obat sudah mengantisipasi dengan segera mengajukan permintaan ke gudang atau membelinya menggunakan anggaran operasional JKN,” kata Rosnawary.
Rosnawary juga menegaskan bahwa pasien tidak seharusnya dibebani membeli obat sendiri di luar fasilitas kesehatan ketika terjadi kekosongan stok.
“Kalau ada notanya, berikan kepada puskesmas. Saya juga sudah menyampaikan kepada kepala puskesmas bahwa tidak boleh ada pembelian obat di luar oleh pasien. Kalaupun terjadi kekosongan, puskesmas yang membeli obat, bukan pasien,” tegasnya.
Kasus tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengelolaan logistik obat di tingkat puskesmas. Evaluasi dinilai diperlukan agar ketersediaan obat dapat dipantau dan kekosongan stok bisa diantisipasi lebih awal.
Di tengah komitmen pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan, masyarakat berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Pasien yang membutuhkan pelayanan semestinya tidak dihadapkan pada keterbatasan obat yang menjadi kebutuhan dasar dalam pengobatan.






