Don't Show Again Yes, I would!

Tak Cukup Bukti, Polisi Pulangkan Pemuda Asal Madiun Disangka Hacker Bjorka

LiteX.co.id, MADIUN – Setelah dilakukan berbagai pemeriksaan di Mabes Polri, pemuda bernama MAH (21) yang ditangkap polisi karena diduga Heacker Bjorka, dipulangkan ke rumahnya di Madiun, Jawa Timur.

Melalui serangkaian pemeriksaan dan tidak ditemukan bukti, MAH pun dipastikan bukan Heacker Bjorka yang dicari itu. Meski dipulangkan, MAH ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap membantu menyebarkan aksi Bjorka, dua ponsel milik MAH disita polisi.

MAH mengaku baru kenal dengan seseorang yang menamakan dirinya sebagai Bjorka, dijanjikan imbalan USD 100 untuk mengelola akun Telegram.

MAH merupakan pemuda pedagang es yang sempat diamankan polisi atas dugaan membantu Bjorka mengelola channell Telegram@ Bjorkanism

Perkenalan MAH dan Bjorka disebut melalui medsos telegram. Melalui aplikasi perpesanan itu pula mereka berkomunikasi.” Saya kenal lewat medsos saja tidak pernah ketemu, kami mulai komunikasi di awal September ini”ujarnya.

Melalui siaran langsung Facebook Tribun Jatim, MAH menceritakan, dirinya tahu jika Bjorka membuat pengumuman di grup privasinya, siapa yang mengelola grup Telegram-nya akan dapat imbalan.

Mendengar imbalannya lumayan, apalagi MAH yang sehari-hari berjulaan es ini memang mengaku perlu uang. Channel @Bjorkanism pun akhirnya dikelola oleh MAH.

“Jadi saya DM, di pengumuman itu soalnya kalau yang pegang channel ini saya beli 100 dolar,” kata MAH, dikutip dari Tribun Jatim.com

Bjorka, lanjut dia berjanji memberi imbalan dalam bentuk bitcoin. Menurutnya, MAH bisa masuk ke chanel tersebut menggunakan link atau tautan. (cr1)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *