Don't Show Again Yes, I would!

Tiga Remaja Diamankan Polres Palopo Terlibat Narkoba, Dilakukan Diversi

LiteX.co.id, PALOPO — Sat Narkoba Polres Palopo menahan tiga remaja yang masih dibwah umur pada Sabtu 7 Oktober lalu. Lalu Polres Palopo melakukan diversi pada ketiganya, hal ini didisampaika KBO Unit Satuan Narkoba Polres Palopo Ipda Sadidi Saad.

Pada press Release yang digelar di Polres Palopo, Selasa (17/10), ketiga remaja yang telah dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina, masing-masing berinial, AG, AB, dan JS, mereka ada yang usianya 13 tahun dan ada pula 17 tahun, merupakan pelajar SMP dan SMA.

Kronologis penangkapan tiga remaja ini berlangsung di Jalan Pajalesang, wilayah Mungkajang, Palopo, tepatnya di Pasar Mungkajang Palopo, sekitar pukul 00.20 WITA. Hasil penggeledahan terhadap ketiga remaja mengungkapkan sejumlah barang bukti yang mencakup, tiga sachet plastik bening yang diduga berisi shabu, lima potongan pipet plastik warna kuning berisi bubuk penyedap Royco dan kotoran kambing. Satu tempat headset warna putih. Satu unit handphone merek Vivo warna biru, ” kotoran kambing dan bumbu penyedap inj mereka ganti lalu masukan ke tempat shabu itu, mereka melakukan sistem tempel yang satu datang simpan lalu dari jauh pembeli memantau nah pelajar ini lihat mereka datang ambil dan menukar dengan kotoran tadi, “ungkapnya.

Dalam proses interogasi, diketahui bahwa sachet plastik berisi shabu yang ditemukan pada ketiga remaja diselipkan oleh pihak yang tidak dikenal, yang kemudian disimpan dalam potongan pipet plastik warna kuning. Mereka mengisi potongan pipet plastik tersebut dengan bubuk penyedap Royco dan kotoran kambing sebelum menyimpannya kembali.

Dari 5 potongan pipet plastik warna kuning yang mereka dapatkan, hanya 3 di antaranya berisi sachet plastik bening yang berisi shabu dengan berat total 0,3429 gram.

Para tersangka dihadapkan pada Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 131 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana yang bervariasi, termasuk pidana penjara dan denda.

Dikarenakan para tersangka masih berusia di bawah umur dan masih berstatus pelajar, langkah yang diambil adalah upaya diversi, yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Bapas, sekolah, pemerintah setempat, dan wali para tersangka. Kesepakatan telah dicapai untuk tidak melanjutkan proses penyidikan pidana sesuai dengan laporan polisi nomor LPB/60/X/2023/SPKT, tanggal 07 Oktober 2023.

Untuk diketahui saat press release ada 50 gram barang bukti jenis narkoba yang disita Polres Palopo, ini dapat menyelamatkan sekitar seribu jiwa. “Kalau sebanyak ini saja dapat menyelamatkan seribu nyawa penerus bangsa, ” ungkap Kapolres Palopo AKBP Safi:i Nafsikin. (kartini echa)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *