LiteX.co.id, Palopo – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Senin, 20 Januari 2025.
Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi II DPRD ini membahas sejumlah isu penting, termasuk kondisi armada, keterbatasan personel, serta kebutuhan anggaran untuk mendukung operasional Damkar.
Ketua Komisi B, Elizabet, yang memimpin rapat tersebut, menegaskan pentingnya optimalisasi fasilitas Damkar guna memastikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. “RDP ini bertujuan mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi Damkar, serta melakukan evaluasi sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih efektif,” ujar Elizabet.
Saat wawancara, Elizabet kembali menegaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk memastikan kinerja Damkar tetap optimal demi pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengapresiasi kinerja Damkar dalam menangani situasi darurat, namun ia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan armada dan anggaran. “Kinerja Damkar sudah cukup baik, tetapi kami ingin mengetahui langsung kendala yang dihadapi, khususnya terkait kondisi armada dan kebutuhan anggaran,” ungkap Alfri.
Alfri juga mempertayakan kondisi armada bantuan dari Jepang yang diterima beberapa waktu lalu. Hal ini turut diamini oleh anggota Komisi B lainnya, Cendrana Saputra Martani, yang menekankan pentingnya dukungan penuh terhadap operasional Damkar, termasuk dalam aspek anggaran. “Damkar harus memiliki armada dan fasilitas yang memadai untuk menjalankan tugasnya. Kami perlu memastikan dukungan anggaran yang memadai,” kata politisi Fraksi Demokrat tersebut.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Damkar Palopo, Nasrullah, dalam paparannya di hadapan DPRD menjelaskan beberapa poin terkait kondisi armada dan kendala yang dihadapi. Damkar melaporkan bahwa dari total 13 unit kendaraan roda empat, hanya satu unit yang benar-benar dalam kondisi baik. Sebanyak sembilan unit masih layak digunakan meskipun memerlukan perbaikan, sementara tiga unit mengalami kerusakan berat dan tidak dapat dioperasikan. “Kami sangat membutuhkan alokasi anggaran untuk perbaikan armada agar pelayanan tetap berjalan lancar,” jelas Nasrullah.
Ia juga mengungkapkan bahwa keterbatasan personel menjadi tantangan utama, terlebih setelah terbitnya Surat Edaran Wali Kota Palopo No. 800/2/WK yang melarang pengangkatan pegawai non-ASN. Selain itu, Damkar juga mengusulkan peningkatan honorarium bagi personel sebagai bentuk penghargaan atas tugas berat yang mereka jalani.
Selain kendaraan roda empat, Damkar Palopo memiliki empat unit kendaraan roda dua yang turut menunjang operasional. Namun, Nasrullah menekankan bahwa tambahan fasilitas dan tenaga kerja tetap diperlukan agar pelayanan dapat ditingkatkan.
RDP ini salah satu langkah dalam mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi Damkar Palopo, dengan harapan meningkatkan pelayanan publik di sektor kebakaran dan penyelamatan. (kartini echa)