Don't Show Again Yes, I would!

Kronologi Lengkap Kasus Pembunuhan Feni Ere

LiteX.co.id, Palopo – Kasus hilangnya Feni Ere, seorang wanita berusia 28 tahun yang bekerja sebagai sales mobil di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akhirnya menemukan titik terang setelah pencarian panjang selama lebih dari setahun.

Jasadnya ditemukan hanya berupa kerangka dengan mulut terikat kain.

Awal Misteri (Januari 2024)

Feni Ere dilaporkan menghilang pada tanggal 26 Januari 2024.

Ayahnya, Parman, mulai khawatir ketika tidak bisa menghubunginya selama beberapa hari berturut-turut.

Saat mengunjungi rumah putrinya di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, ia menemukan pintu terkunci dan terpaksa mendobraknya.

“Saya dobrak pintunya dan Feni tidak ada di dalam rumah,” kata Parman kepada media.

Yang mengejutkan, Parman menemukan banyak bercak darah di kamar tidur anaknya.

Kejadian ini segera dilaporkan ke Polres Palopo pada 27 Januari 2024, namun pencarian terhadap Feni tidak membuahkan hasil segera.

Keluarga Feni berusaha mencarinya ke berbagai tempat, termasuk daerah Luwu Timur dan Toraja, namun tidak menemukan petunjuk apapun.

Penemuan Mobil Korban (Juli 2024)

Perkembangan penting terjadi pada 18 Juli 2024 ketika Honda Brio milik Feni ditemukan terparkir di sebuah rumah kosong di kawasan perumahan Jalan Amurang Antang, Kecamatan Manggala, Makassar.

“Mobil tersebut dilaporkan oleh petugas keamanan perumahan karena sudah berada di sana sekitar 2 bulan tanpa ada pemiliknya,” jelas Farwi, paman korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Sayed Ahmad Aidid, menjelaskan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan Resmob Polda Sulawesi Selatan untuk menyelidiki keberadaan mobil tersebut.

Penemuan Kerangka (Februari 2025)

Terobosan besar terjadi pada 07 Februari 2025, ketika kerangka manusia ditemukan di area Kilometer 35, Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.

Penemuan ini dibuat secara tidak sengaja oleh Okki dan beberapa temannya yang sedang berburu ayam hutan di daerah tersebut.

“Kami sedang menuruni jalan beton bertangga, tiba-tiba ada ayam hutan yang terbang. Waktu kami mencari, mengira ada telurnya, teman saya melihat ke saluran air dan menemukan sesuatu yang mirip tengkorak manusia,” cerita Okki.

AKP Supriadi, Kasi Humas Polres Palopo, menjelaskan bahwa kerangka tersebut ditemukan dalam posisi terlentang dengan tengkorak kepala berjarak sekitar 70 cm dari tulang paha.

Detail yang mengejutkan adalah ditemukannya kain yang melilit dan terikat di bagian mulut tengkorak.

“Kami menduga kuat bahwa kerangka tersebut adalah perempuan, dan terdapat kain yang diduga berasal dari celana yang melilit dan mengikat mulut korban,” ujarnya.

Proses Identifikasi

Tim Forensik dari Polda Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan pada kerangka tersebut di Rumah Sakit Sawerigading Palopo pada 14 Februari 2025.

Ahli Forensik, Denny Matius, menjelaskan bahwa proses identifikasi membutuhkan waktu karena sampel DNA harus dikirim ke Mabes Polri.

“Pemeriksaan DNA sangat penting dalam kasus ini. Kami sudah mengambil sampelnya tetapi membutuhkan waktu untuk mendapatkan hasilnya,” kata Denny.

Menurut tim forensik, korban diperkirakan meninggal sekitar 6 bulan sebelum penemuan dan menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

Konfirmasi dan Pemakaman (Februari 2025)

Meskipun hasil DNA belum keluar, keluarga Feni semakin yakin bahwa kerangka tersebut adalah putri mereka setelah melihat barang bukti yang ditemukan di lokasi, termasuk pakaian yang dikenali sebagai milik Feni.

Pada 20 Februari 2025, bertepatan dengan hari ulang tahun Feni yang ke-28, pihak kepolisian menyerahkan kerangka tersebut kepada keluarga untuk pemakaman.

Feni dimakamkan di kampung halaman neneknya di Pantilang, Kecamatan Bastem Utara, Kabupaten Luwu, pada 22 Februari 2025, diiringi isak tangis keluarga dan kerabat.

Tekanan Publik dan Penangkapan (Maret 2025)

Ketidakpuasan terhadap lambannya penyelidikan mendorong mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rakyat (Amara) For Feni Ere mengadakan demonstrasi di Mapolres Palopo pada awal Maret 2025.

“Kami menuntut kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus pembunuhan Feni Ere,” tegas Milyani, koordinator aksi.

Tekanan ini membuahkan hasil ketika pada 20 Maret 2025, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AY di Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.

Pengungkapan Bukti (Maret 2025)

Pada hari yang sama, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka AY di Jalan Nanakan, Kelurahan Ammasangan, Palopo, dan menemukan sebuah koper berwarna ungu yang diduga terkait erat dengan kasus pembunuhan ini.

“Koper itu ditemukan,” ucap Amar dari tim Inafis Polres Palopo.

Kedua orang tua Feni yang hadir saat penggeledahan tidak dapat menahan kesedihan mereka.

“Mati mi anak ta, Pak. Polisi dari Palopo tidak mencari,” ucap ibu korban dengan suara lirih.

Selain tersangka utama, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat, termasuk dua mantan kekasih korban dan seorang kerabat dekat, meskipun mereka masih berstatus sebagai saksi.

Penangkapan tersangka dan penemuan bukti ini memberikan harapan bahwa kasus pembunuhan Feni Ere akan segera terungkap sepenuhnya, mengakhiri penderitaan keluarga yang telah berlangsung selama lebih dari satu tahun.

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *