LiteX.co.id, PALOPO – Apresiasi yang patut diberikan kepada Polda Riau dalam kurung waktu hanya 4 hari yakni tanggal 11-14 September, berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu 203 kilogram dan ekstasi yang jumlahnya begitu pantastic sebanyak 404.491 butir, ikut diamankan 16 tersangka bersama barang bukti.
Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Riau bekerjasama Direktorat Intelkam berhasil meringkus 16 tersangka pada lokasi yang berbeda.
Didampingi Dir Narkoba, Intelkam, Kabid Propam, Kabid Humas, Kapolda Riau Irjen Moh.Iqbal menggelar jumpa pers Senin, ( 19/09). Memulai jumpa pers itu, ia mendahului dengan mengatakan “ini bukti jajaran perang terhadap barang haram ini”ujarnya.
Bisa dibayangkan jika peredaran sabu yang jumlahnya pantastik itu lolos akan tersebar ke seluruh penjuru negeri ini, berapa banyak anak bangsa yang akan hancur masa depannya.
Dikutif dari Top News seperti ini press reales penangkapan narkoba di Riau ini
“Tergelar barang bukti sabu 203 kilogram dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalahgunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari TKP pertama yaitu di taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerjasama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu September 2022,” terangnya.
“TKP kedua yaitu di Hotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya diamankan 11 kg sabu dan 4 tersangka ini dilakukan oleh tim Ditresnarkoba. Dan menyusul hari rabu atau 14 September 2022, TKP di Bandar Laksamana Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka,”lanjutnya.
Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan September ini saja, tim di jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan ratusan ekstasi.
Diketahui sepanjang sejarah Polda Riau ini adalah prestasi terbesar dalam hal penanganan barang haram tersebut. (cr3)