Don't Show Again Yes, I would!

Agus Hari Kesuma Tegaskan Pentingnya Transparansi di Monev KIP 2024

LiteX.co.id, Kutim – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) turut ambil bagian dalam kegiatan Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Acara ini digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.

Dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sementara (PjS) Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), memimpin langsung presentasi yang mengulas tingkat kepatuhan badan publik di wilayahnya terhadap standar keterbukaan informasi. Hal ini mencerminkan komitmen Pemkab Kutim dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan informasi publik.

“Transparansi adalah kunci pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kami terus berusaha memenuhi standar yang ditetapkan oleh Komisi Informasi,” ujar Agus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kaltim atas pendampingan dan dukungannya selama ini. Menurutnya, visitasi semacam ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi, baik di tingkat pemerintah kabupaten, instansi pendidikan, rumah sakit, hingga lembaga peradilan.

“Kami berharap upaya ini menghasilkan hasil optimal dalam penilaian Monev tahun ini. Lebih dari itu, kami akan terus memperbaiki pelayanan publik, khususnya di bidang keterbukaan informasi,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Kaltim, Imran Duse, menjelaskan bahwa tujuan utama visitasi adalah untuk mengevaluasi kesesuaian data yang telah disampaikan oleh badan publik. Selain Pemkab Kutim, visitasi juga akan dilakukan ke sejumlah instansi lainnya, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.

“Presentasi yang dilakukan langsung oleh kepala daerah menjadi salah satu komponen penting dalam penilaian, dan ini dapat memberikan nilai yang signifikan,” kata Imran.

Penilaian dalam Monev dilakukan melalui metode Self Assessment Questionnaire (SAQ), yaitu evaluasi mandiri untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi serta keamanan data publik.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper, Rasyid, serta Ketua KI Kaltim, Imran Duse.

Diharapkan dengan adanya Monev ini, Pemkab Kutim dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sesuai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Langkah ini sekaligus menjadi pondasi untuk mendukung pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Share:

Ocha

Pengangguran dadakan yang lagi nyari kerja di Jepang. Mimpi jadi karyawan kantoran ala anime sambil ngejar deadline. Kalau lagi nggak sibuk ngoding, pasti lagi baca novel detektif sambil ngebayangin jadi Sherlock Holmes versi Indonesia. Oh iya, NewJeans Never Die

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *