LiteX.co.id, MAKASSAR – Kecanduan judi online membuat seorang pemuda di Makassar nekat menggadaikan tiga motor milik keluarganya. Aksinya itu akhirnya dilaporkan oleh ibunya ke polisi dan kini pelaku ditahan.
Pemuda tersebut diketahui berinisial MR alias Banyol (29). Ia bekerja sebagai tukang parkir di Kota Makassar.
Kasi Humas Polsek Mamajang, Aipda Muhammad Ilham mengatakan, MR dilaporkan oleh ibunya, Netty Herrawati (60), pada Kamis (11/1/2024).
“Pertama motor yang diberikan mamanya, dia gadaikan. Diduga berada di Kabupaten Bulukumba dibawa oleh rekannya. Kedua, dia pulang ke rumahnya, dia gadaikan lagi motornya mamanya. Tidak lama, dia menghilang lagi. Dia pinjam motornya kakaknya, baru pergi digadaikan lagi,” ungkapnya.
Menurut Ilham, pelaku menggadaikan tiga motor tersebut sebesar Rp2 juta. Motor-motor tersebut terdiri dari satu unit motor Scoopy, satu unit motor Vario, dan satu unit sepeda listrik.
Ilham mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan oleh anggota Unit Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar saat berada di tempat kerjanya di Jalan Baji Areng, Kecamatan Mamajang, pada Jumat (19/1/2024).
“Uang yang diperoleh dari hasil gadai motor tersebut digunakan untuk bermain judi online dengan situs Zeus,” kata Ilham.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ia terancam hukuman penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp900 ribu.