LiteX.co.id, Palopo – Penjabat Wali Kota Palopo, Firmanza DP, secara resmi mengukuhkan Posko Komando Siaga Darurat Bencana di halaman Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo, Rabu (22/01/2025)
Pengukuhan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota Palopo yang menetapkan status darurat bencana di Kota Palopo.
Status ini berlaku sejak 12 Desember 2024 hingga 12 Maret 2025 untuk mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan longsor, yang dipicu oleh tingginya intensitas curah hujan.
Kepala BPBD Kota Palopo, Burhan Nurdin, dalam laporannya menjelaskan bahwa keberadaan posko siaga ini bertujuan memastikan kesiapan dalam merespons potensi bencana dengan menyediakan layanan selama 24 jam.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah genangan air yang dapat memicu banjir.
“Jika kita menjaga kebersihan, hujan lebat tidak akan menimbulkan genangan air yang berpotensi menyebabkan banjir,” kata Burhan.
Dalam sambutannya, Firmanza menyampaikan bahwa pendirian Posko Siaga Darurat ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari risiko bencana.
“Keberadaan posko ini menunjukkan pentingnya koordinasi yang baik dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Kami harap masyarakat tetap waspada dan siap menghadapi segala kemungkinan, terutama selama musim penghujan,” ujar Firmanza.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga lingkungan tetap bersih dan aman dari potensi ancaman bencana.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPBD Kota Palopo, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, lurah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.(*)