LiteX.co.id, Luwu Utara – Bupati Luwu, Patahudding, menghadiri pelaksanaan program Sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama Belopa Tahun 2026.
Kegiatan yang bertujuan mendekatkan pelayanan administrasi hukum ini diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lamasi Timur pada Kamis (23/07/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi strategis antara Pengadilan Agama Belopa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Luwu, serta berbagai instansi terkait untuk mempermudah akses pelayanan hukum bagi masyarakat luas.
Kepala KUA Kecamatan Lamasi Timur, Patahuddin, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah di wilayahnya merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan bahwa masih banyak warga yang membutuhkan buku nikah, sehingga pelaksanaan isbat nikah ini sangat dibutuhkan,” ungkap Patahuddin.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Belopa, Irham Riad, menjelaskan bahwa pada pelaksanaan sidang di luar gedung kali ini, terdapat 43 perkara yang ditangani.
Kasus tersebut didominasi oleh permohonan isbat nikah sebagai upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Patahudding menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kolaborasi lintas instansi yang berhasil menghadirkan layanan peradilan secara langsung di tengah-tengah masyarakat.
Menurutnya, inovasi semacam ini sangat mempermudah warga dalam memperoleh hak dan akses hukum tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor pengadilan.
“Pelaksanaan sidang di luar gedung merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau. Pemerintah Kabupaten Luwu tentu mendukung penuh upaya kolaboratif seperti ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Bupati Luwu tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan instansi agama menjadi bagian yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Sukardi Yusuf, dan Ketua Bidang 1 TP-PKK Kabupaten Luwu, Nilasari Dhevy Bijak.
Selain itu, hadir pula Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahyar Kasim, Asisten Administrasi Umum, Rahimullah, Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP, Imran, serta Kabag Kesejahteraan Rakyat, Saharuddin Gaffar.
Melalui pelaksanaan program terpadu ini, Pemkab Luwu menaruh harapan besar agar warga semakin mudah memperoleh layanan hukum yang berkualitas.
Dengan demikian, prinsip keadilan dan tertib administrasi kependudukan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok kecamatan.






