LiteX.co.id, PALOPO– Walikota Palopo Judas Amir, menghadiri Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Palopo.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Rabu, (24/05).
Kejari Kota Palopo Agus Riyanto, mengungkapkan jika kerjasama antara Kejaksaan bersama Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo dalam rangka mewujudkan sinergitas.
“Selain itu, juga merupakan kolaborasi agar tidak ada kendala dalam inventasi perbankan maupun dukungan bank Sulselbar kepada pemerintah Kota Palopo,” ujarnya.
Menurutnya, terkait kerjasama pihaknya akan selalu berperan aktif untuk kelancaran keamanan dan kenyamanan dalam proses pembangunan program kerja pemerintah kota Palopo.
‘Bukan hanya untuk tahun ini, tapi juga dalam rangka persiapan kedepannya, karena kita juga akan memasuki tahun pemilu tahun 2024,” jelasnya.
“Sehingga apa yang dilakukan bersamaan dengan visi misi bagaimana mengamankan Kota Palopo saat pemungutan suara sampai dengan penetapan pejabat terpilih,” sambungnya.
Sementara itu, Walikota Palopo Judas Amir, berharap jika kesepahaman untuk mendapatkan ilmu kiranya ini dapat dimaknai dari waktu ke waktu.
“Kita berharap dapat mengikuti ketentuan dan ada orang yang diberikan kewenangan untuk mengawasi memberikan petunjuk dan penjelasan dalam mengimplementasikan ketentuan itu maka hal itu kita laksanakan,” harapnya.
Kepala Seksi Pemasaran Bank Sulselbar Bapak Rolli mengatakan, akan terus bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo, seluruh OPD dan juga Kejaksaan Negeri Palopo.
“Dengan adanya MOU ini sebagai solusi serta menjadi kepastian hukum semua pihak,” katanya.
Sekadar diketahui, Penandatanganan MOU antara Pemerintah Kota Palopo bersama Kejaksaan Negeri Palopo serta Penandatanganan Kesepakatan bersama PT. Bank Sulselbar Cabang Utama Palopo dengan Kejaksaan Negeri Palopo tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.