LiteX.co.id, Lutra – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat berbasis komunitas.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, saat membuka kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan di Aula Lagaligo Kantor Bupati pada Rabu (24/04/2025).
Di hadapan para camat dan kepala desa, bupati menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan salah satu kebijakan strategis nasional yang sejalan dengan arah pembangunan pemerintah, termasuk cita-cita dalam Asta Cita.
Ia menyebut koperasi sebagai ruang baru yang diberi keleluasaan untuk berkembang, bahkan termasuk dalam sektor usaha tambang.
“Ini sebuah langkah dari pemerintah pusat yang harus kita sambut dengan baik, sebagai upaya menggerakkan usaha mikro dan menumbuhkan ekonomi di desa,” ujar Andi Rahim.
Menurutnya, koperasi bukan hanya sekadar wadah ekonomi, tetapi juga menjadi sarana edukasi, kolaborasi, dan pemberdayaan masyarakat desa.
Ia berharap koperasi dapat dikelola oleh anak-anak muda yang energik dan memiliki komitmen untuk mengembangkan ekonomi lokal.
“Koperasi ini akan menjadi kekuatan ekonomi desa. Saya minta para camat dan kepala desa mendukung penuh pembentukan koperasi di wilayahnya, dan kepada kepala dinas segera atur jadwal sosialisasi dan pembentukan koperasi di desa-desa,” tambahnya.
Andi Rahim juga menyampaikan bahwa koperasi yang sehat, profesional, dan berlandaskan semangat gotong royong, transparansi, serta akuntabilitas akan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sebagai informasi, pembentukan Koperasi Merah Putih melibatkan 13 kementerian/lembaga dan telah diatur melalui Instruksi Presiden yang mengamanahkan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terlibat aktif dalam pendampingan dan pelaksanaannya.
Sementara itu, Plt Kepala DP2KUKM, Pasalongan, meminta dukungan dan peran pendamping desa untuk membantu menyukseskan pembentukan koperasi desa.