Don't Show Again Yes, I would!

Resmi Ditahan, Hasto Kristiyanto Desak KPK Periksa Keluarga Jokowi

Foto: Antara

LiteX.co.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Saat hendak dibawa ke rumah tahanan, Hasto menyerukan agar KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo.

“Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum secara adil, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” ujar Hasto di Gedung KPK, Kamis (20/2/2025).

Hasto mengaku telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam dan dicecar dengan 62 pertanyaan.

Ia menilai banyak pertanyaan yang diulang dan tidak menghadirkan fakta baru. Meski demikian, ia tetap menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi konsekuensi politik atas kasus ini.

Di sisi lain, Presiden Jokowi menanggapi pernyataan Hasto dengan santai. Ia menyatakan bahwa setiap tuduhan harus didasarkan pada fakta dan bukti hukum.

“Kalau ada fakta hukum, ada bukti, ya silakan saja,” ujar Jokowi saat dikonfirmasi awak media.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, juga menanggapi permintaan Hasto dengan menyatakan bahwa KPK selalu terbuka terhadap laporan masyarakat.

“Siapa pun yang memiliki informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi bisa melapor dengan membawa bukti yang jelas. Semua laporan akan diverifikasi sesuai aturan,” kata Setyo.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020, yang mengungkap dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024.

Saat itu, Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar dapat diloloskan sebagai anggota DPR.

KPK menduga Hasto terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan kasus tersebut. Ia kini dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hasto akan menjalani masa tahanan awal selama 20 hari hingga 11 Maret 2025, dan KPK masih terus mendalami keterlibatannya dalam kasus suap ini.

Share:

Ocha

Seorang pengembang muda yang saat ini tengah mencari peluang kerja di Jepang. Memiliki ketertarikan besar pada dunia teknologi, budaya pop, dan fiksi detektif. Saat tidak sibuk mengotak-atik kode, ia senang membaca novel misteri dan membayangkan diri sebagai “Sherlock Holmes” versi Indonesia. Pecinta musik, terutama karya-karya NewJeans—yang menurutnya, akan selalu abadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *