LiteX.co.id, Palopo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga Jalan Latamacelling, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Senin malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi DP 4236 TE dan sebuah sepeda motor lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula ketika pengendara Yamaha NMAX, Andi Fadli (45), melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur ke barat.
“Sepeda motor Yamaha NMAX diduga disenggol oleh sepeda motor yang tidak dikenal dari arah belakang yang berusaha menyalip. Akibatnya, Yamaha NMAX kehilangan keseimbangan dan terjadi kecelakaan,” kata AKP Supriadi.
Kecelakaan ini mengakibatkan Andi Fadli mengalami sejumlah luka, di antaranya luka koyak pada dahi kanan, luka di kepala belakang sebelah kiri, lecet pada siku tangan kiri, serta keluhan muntah akibat benturan.
Korban saat ini menjalani perawatan intensif di RSU At Medika, Kota Palopo. Selain itu, sepeda motor Yamaha NMAX milik korban juga mengalami kerusakan parah, menyebabkan kerugian materiil.
Identitas pengendara sepeda motor lain yang diduga terlibat masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami terus mengumpulkan bukti dan mendalami keterangan saksi untuk mengungkap identitas pengendara sepeda motor yang terlibat,” tambah AKP Supriadi.
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama pada malam hari, guna menghindari kecelakaan serupa. Kepolisian juga mengajak siapa saja yang memiliki informasi terkait kecelakaan ini untuk segera melapor. (*)






