LiteX.co.id, LUWU – Pernah digeser dari kursi Ketua Bawalu Kabupaten Luwu, Sam Abdi kembali dilantik menduduki posisi itu menggantikan Asriani Baharuddin melalui rapat pleno di Kantor Bawaslu Luwu, Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Senin (26/9/2022).
Pleno pergantian ketua dilakukan setelah Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilu turun.
Hadirnya Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022 menyebabkan terjadi perubahan pada seluruh divisi di Bawaslu kabupaten/kota termasuk Bawaslu Luwu.
“Saya sangat bersyukur kembali dipercaya bergabung di Bawaslu, setelah ini akan melaksanakan tugas sebagai anggota Bawaslu sesuai dengan peraturan perundang-undanga,” kata Sam Abdi
Sam Abdi berharap ke depannya Bawaslu Kabupaten Luwu dapat membangun kerjasama secara internal dan eksternal. Secara internal dapat bekerjasama dalam kegiatan dan aktivitas Bawaslu, baik sesama anggota Bawaslu, sekretariat dan staf sekretariat.
Demikian pula dalam kerjasama eksternal, Bawaslu mesti membangun kerjasama, dengan media, ormas, dan pemerintah daerah untuk tercapainya tujuan dari Bawaslu di Kabupaten Luwu.
Untuk diketahui sbelumnya sempat menjabat sebagai anggota Panwaslu Kabupaten Luwu priode 2017-2018 lalu digantikan oleh Abdul Latief. Namun saat itu Abdul Latief dilaporkan oleh Ketua Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Luwu, Ismail Ishak.
Ismail Ishak melayangkan laporan ke Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP), Sebab katanya, saat ini Abdul Latif masih tercatat sebagai Ketua Unit pengelolah kegiatakan (UPK) Kecamatan Bupon, artinya ia rangkap jabatan. (kartini)