LiteX.co.id, Luwu – Bawaslu Kabupaten Luwu akan melantik 682 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 3-4 November 2024, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Luwu, Irpan, menyampaikan bahwa PTPS yang terpilih telah melalui proses seleksi dan diumumkan.
Sebanyak 682 PTPS siap dilantik, terdiri dari 223 laki-laki dan 459 perempuan yang telah lolos seleksi oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di setiap kecamatan.
“Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendaftaran yang telah dilakukan oleh Panwascam hingga pengumuman PTPS terpilih sejak tanggal 25 Oktober. Total PTPS terpilih ada 223 laki-laki dan 459 perempuan,” ujar Irpan.
Irpan menambahkan bahwa kebutuhan total PTPS untuk Kabupaten Luwu adalah 691 orang, sehingga masih terdapat kuota yang belum terisi.
Proses ini mengacu pada SK Bawaslu RI Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas TPS dalam Pemilihan Tahun 2024.
Irpan berharap para pengawas TPS dapat mempersiapkan diri dengan baik, mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat, agar mereka siap menjadi garda terdepan dalam mengawal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu 2024.