LiteX.co.id, Sorong – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat Daya menggelar pelatihan pembentukan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) di Hotel Aimas pada Sabtu (28/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, serta perlindungan hak anak di tingkat desa.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Papua Barat Daya, Beatriks MSiren, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya peran perempuan dan anak sebagai sumber daya manusia dalam pembangunan daerah. Berdasarkan data BPS 2023, sekitar 73% perempuan di Papua Barat Daya tinggal di desa atau kampung.
“Optimalisasi sumber daya perempuan dan anak menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional. Model DRPPA mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan desa serta pembangunan yang inklusif,” ujar Beatriks.
Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan perempuan berdampak pada peningkatan kapasitas, ekonomi, kesehatan, dan kualitas hidup perempuan, yang pada akhirnya memberikan manfaat bagi keluarga, komunitas, serta perekonomian nasional dan regional.
Kabupaten Sorong ditunjuk sebagai wilayah percontohan pelaksanaan DRPPA, dengan Kampung Fafi dan Kampung Klaben di Distrik Mariat sebagai lokasi implementasi awal.
Pemerintah setempat diharapkan menerbitkan peraturan kampung (Perkam) khusus untuk mendukung program ini, termasuk alokasi anggaran bagi kegiatan yang berpihak pada perempuan dan anak.
Pelatihan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari 20 perwakilan kampung sebagai relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) serta 10 fasilitator dari perangkat kampung dan OPD kabupaten/provinsi.
Beatriks berharap DRPPA dapat mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pemerintahan desa, mencegah pekerja anak dan perkawinan anak di bawah usia 19 tahun, serta menyediakan data terpilah tentang perempuan dan anak di tingkat desa.
Ketua panitia, Rosiana Kambu, menambahkan bahwa kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak adalah kunci keberhasilan pembangunan desa yang inklusif.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin menciptakan agen perubahan dari komunitas lokal yang mampu mengintegrasikan kebijakan pengarusutamaan gender dan hak anak dalam pembangunan desa,” kata Rosiana.
Ia juga berharap hasil dari kegiatan ini dapat berupa terbentuknya organisasi perempuan dan anak di tingkat desa sebagai persiapan pembentukan desa ramah perempuan dan anak.