LiteX.co.id, Lutra – Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, mengeluarkan Surat Edaran yang mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara agar membelanjakan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka di wilayah setempat.
Imbauan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah serta meningkatkan perputaran uang di Luwu Utara menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.
Dalam keterangannya, Andi Rahim menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil dari High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang digelar pada 27 Maret 2025.
“Kami ingin memastikan bahwa peredaran uang tetap stabil di daerah ini. Dengan ASN membelanjakan THR mereka di Luwu Utara, kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mendukung pelaku usaha, terutama UMKM yang ada di daerah,” ujarnya.
Bupati juga menekankan pentingnya partisipasi ASN dalam menjaga keseimbangan ekonomi dengan menghindari belanja di luar daerah.
“Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap perekonomian lokal. Jika perputaran uang tetap berada di dalam Luwu Utara, maka dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah,” tambahnya.
Surat Edaran ini ditetapkan di Masamba pada 27 Maret 2025 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Luwu Utara.
Pemerintah daerah berharap seluruh ASN dapat mendukung kebijakan ini demi kemajuan ekonomi Luwu Utara yang lebih stabil dan berkelanjutan.