LiteX.co.id, Palopo – Dinas Perhubungan Kota Palopo mulai menyiapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas menjelang penutupan sementara Jembatan Merah untuk kepentingan rehabilitasi.
Persiapan tersebut dibahas melalui rapat koordinasi di Ruang Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo pada Rabu (29/07/2026).
Rapat digelar sebagai tindak lanjut atas surat pemberitahuan penutupan sementara Jembatan Merah yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kota Palopo.
Sejumlah instansi menghadiri pertemuan tersebut, di antaranya Dinas PUPR-Perkim, Satlantas Polres Palopo, Dinas Lingkungan Hidup, PT PLN, PT Telkom, serta unsur terkait lainnya.
Koordinasi lintas sektor dilakukan untuk menyusun langkah bersama selama proses rehabilitasi berlangsung, terutama berkaitan dengan pengalihan kendaraan dan pencegahan kemacetan.
Para peserta rapat sepakat bahwa rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada pengalihan kendaraan bertonase berat.
Langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kelancaran arus sekaligus mengurangi risiko gangguan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.
Rehabilitasi Jembatan Merah diperkirakan berjalan sekitar delapan bulan dan ditargetkan berlangsung hingga Maret 2027.
Pemilihan jalur alternatif akan mempertimbangkan kapasitas jalan, kondisi permukaan, keamanan pengguna, dan kemampuan ruas dalam menampung kendaraan berat.
Pemkot Palopo juga berupaya meminimalkan dampak pengalihan arus terhadap sejumlah ruas strategis yang berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan.
Kasatlantas Polres Palopo memberikan sejumlah masukan dalam rapat tersebut, termasuk perlunya menghindari jalur alternatif yang kondisinya rusak.
Jalur pengalihan juga harus memperhatikan titik rawan kemacetan, keberadaan kabel utilitas, lebar jalan, serta radius tikungan yang akan dilalui kendaraan bertonase besar.
Aspek tersebut dinilai penting karena kendaraan berat membutuhkan ruang yang lebih luas ketika berbelok dan berpotensi mengganggu keselamatan apabila melalui ruas yang tidak memadai.
Satlantas juga mendorong pemasangan rambu petunjuk arah sebelum penutupan jembatan diberlakukan.
Rambu harus ditempatkan pada titik-titik strategis agar pengendara mengetahui jalur pengalihan lebih awal dan tidak menumpuk di sekitar lokasi pekerjaan.
Pemkot Palopo akan melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat dan pelaku usaha angkutan barang sebelum rekayasa lalu lintas diterapkan.
Sosialisasi dinilai penting agar sopir, pemilik kendaraan, dan masyarakat umum memahami perubahan jalur serta ketentuan operasional selama masa rehabilitasi.
Pengaturan jam operasional kendaraan angkutan barang juga menjadi salah satu hal yang dibahas dalam rapat.
Kebijakan tersebut diperlukan untuk mencegah kendaraan berat melintas bersamaan dengan kepadatan lalu lintas masyarakat, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Selain sosialisasi dan pemasangan rambu, tim terkait akan melakukan survei lanjutan terhadap jalur alternatif.
Survei bertujuan memastikan ruas yang dipilih benar-benar layak dilalui, tidak membahayakan pengguna jalan, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga di sepanjang jalur.
Keterlibatan PT PLN dan PT Telkom diperlukan untuk mengantisipasi keberadaan jaringan listrik serta kabel telekomunikasi di sekitar jalur pengalihan dan lokasi rehabilitasi.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup dilibatkan untuk mendukung penanganan dampak lingkungan dan aktivitas kendaraan selama proses pekerjaan.
Pemkot Palopo berharap koordinasi lintas sektor dapat mendukung kelancaran rehabilitasi Jembatan Merah tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat akan memperoleh informasi lebih lanjut mengenai waktu penutupan, jalur alternatif, pemasangan rambu, dan pengaturan kendaraan setelah hasil survei serta rencana teknis ditetapkan.






