LiteX.co.id, Palopo – Penjabat (Pj) Wali Kota Palopo yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Firmanza DP, menghadiri tiga agenda rapat paripurna DPRD Kota Palopo pada Selasa, 30 Juli 2024.
Agenda rapat tersebut meliputi penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025, serta Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS tahun anggaran 2024.
Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tersebut.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palopo, Abdul Salam, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Irvan Majid. Acara ini juga dihadiri oleh anggota dewan serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Kota Palopo.
Dalam sambutannya, Sekda Firmanza DP menekankan bahwa kebijakan perubahan anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara yang disampaikan kepada DPRD bertujuan untuk dibahas dan disepakati bersama antara Wali Kota dan pimpinan DPRD. Hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 302 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Firmanza DP menjelaskan bahwa rencana pembenahan APBD Kota Palopo tahun 2025 difokuskan untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Belanja daerah diarahkan untuk percepatan transformasi ekonomi jangka pendek, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan peningkatan investasi,” ujarnya.
Untuk jangka menengah, lanjut Firmanza, penguatan reformasi struktural menjadi fokus utama, melalui pengawasan kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, dan penguatan kelembagaan regulasi.
Ia juga menekankan pentingnya kebijakan subsidi dan program perlindungan sosial yang tepat sasaran dan efektif melalui peningkatan akurasi data serta sinergi program.
Firmanza juga menyampaikan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan,” yang diwujudkan melalui kebijakan pembangunan berfokus pada sumber daya manusia berkualitas serta peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan penguatan karakter serta jati diri bangsa.
Selanjutnya, Firmanza menambahkan bahwa kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 merupakan langkah awal dalam menentukan kebijakan keuangan daerah yang harus diambil dalam menghadapi perubahan asumsi-asumsi ekonomi makro pada rancangan PPAS tahun 2025.
RPJPD akan menjadi acuan bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah setiap lima tahun.
Setelah pembahasan agenda rapat paripurna tersebut, dilanjutkan dengan rapat paripurna yang membahas jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Firmanza menekankan bahwa RPJPD di Kota Palopo disusun berdasarkan RPJMD, sesuai dengan instruksi Permendagri Nomor 1 Tahun 2024, dan akan difokuskan pada transformasi sosial serta daya saing daerah untuk kesinambungan pembangunan.
Di akhir acara, Firmanza DP menjelaskan bahwa pemerintah Kota Palopo akan memprioritaskan program-program terkait penurunan pengangguran terbuka dan kemiskinan ekstrem dengan fokus pada sektor ekonomi.
“RPJPD ini harus disusun dengan baik karena menjadi dasar untuk menyusun RPJMD serta program-program lainnya,” tutup Firmanza.