Don't Show Again Yes, I would!

Sosialisasi Penyusunan Peraturan Perusahaan dan PKB Kota Palopo Tahun 2024 Dibuka

LiteX.co.id, Palopo – Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Andi Poci, mewakili Pj Wali Kota Palopo menghadiri pembukaan sosialisasi penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Kota Palopo tahun anggaran 2024.

472
Voting Cakada Luwu

Jika Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Kegiatan sosialisasi PP dan PKB tersebut dilaksanakan di Hotel Harapan Kota Palopo, Rabu (31/07/2024).

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Asmiati, mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan kesatuan langkah dalam memberikan pemahaman terhadap penyusunan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.

“Memberikan pengetahuan tentang penyusunan dan pendaftaran PP dan PKB sesuai dengan norma yang berlaku, serta memberikan masukan tentang pentingnya masalah PP dan PKB,” kata Asmiati.

Asmiati menambahkan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2024.

Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, menyampaikan perkembangan kondisi makro ekonomi Kota Palopo dan capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pasca pandemi COVID-19.

“Hingga kini kita syukuri perkembangan yang relatif baik. Namun demikian, kita harus mempercepat capaian kinerja agar lebih baik lagi,” kata Andi Poci.

Tema sosialisasi kali ini, kata Andi Poci, juga menunjukkan perhatian terhadap masalah ketenagakerjaan di Kota Palopo.

“Masalah ini sangat relevan dengan salah satu isu yang menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah di seluruh Indonesia, yaitu angka pengangguran,” katanya.

Andi Poci menambahkan bahwa pemerintah berharap sosialisasi ini dapat menjadi bagian dari upaya untuk mengatasi masalah pengangguran.

“Khususnya pada hubungan yang baik antar pekerja, perusahaan, dan mitra kerja lainnya,” harapnya.

“Jika para pihak memahami kewajiban dan hak masing-masing, maka akan tercipta produktivitas pekerja yang tinggi. Produktivitas selanjutnya berdampak baik pada kinerja perusahaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Andi Poci mengatakan bahwa perusahaan yang berkinerja baik lebih memungkinkan untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerjanya berdasarkan hak dan kewajiban menurut peraturan perundang-undangan.

“Pesan dan harapan kami adalah kehadiran segenap stakeholder, khususnya peserta sosialisasi, bertujuan menambah wawasan, pengetahuan, dan keterampilan serta menyamakan persepsi agar terjalin hubungan kerja yang harmonis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

“Saya ingatkan kembali, tantangan dan permasalahan yang dihadapi, terutama dalam penanganan masalah pengangguran dan kesempatan kerja, semakin kompleks. Pemerintah Kota Palopo berharap agar perusahaan, asosiasi pekerja, dan mitra kerja pemerintah lainnya dapat memberikan solusi yang inovatif dan kreatif terhadap permasalahan ini,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo, Pj. Fungsional Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulsel, dan BPJS Ketenagakerjaan Kota Palopo.

Share:

Ocha

Pegiat teknologi. Saat ini sedang berkuliah di salah satu institut kota malang. memiliki mimpi menjadi seorang full web developer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *