LiteX.co.id, Lutra – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Utara, Muslim Muchtar, kembali dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Luwu Utara untuk memberikan keterangan tambahan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan saluran pembawa air kotor (drainase) tahun anggaran 2023.
Pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya, namun hingga Rabu (16/07/2025), yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan penyidik.
“Kita telah melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali untuk memberikan keterangan tambahan, hanya saja Kepala BPBD belum memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Rudhy Parahusip.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan segera mengambil langkah tegas agar proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan. “Dalam waktu dekat penyidik akan mengambil sikap terhadap yang bersangkutan,” tambah Rudhy.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala BPBD Luwu Utara telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun belum memberikan tanggapan atau keterangan apapun.






