LiteX.co.id, Lutra – Dalam upaya membentengi generasi muda dari pengaruh buruk narkoba dan perjudian daring, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Utara menggelar sosialisasi bertajuk “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Judi Online” di SMA Negeri 1 Masamba, Rabu (16/07/2025).
Kegiatan ini menyasar langsung 388 peserta didik baru sebagai bagian dari agenda Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam pemaparannya, Kepala Satresnarkoba Polres Luwu Utara, AKP Nurtjahyana Amir, menjelaskan secara mendalam mengenai risiko penggunaan narkotika, zat adiktif, serta dampak merusak dari perjudian digital yang kian menyebar di kalangan pelajar.
“Penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan remaja. Kedua hal ini bisa menghancurkan keluarga, pendidikan, dan harapan hidup mereka,” ujarnya di hadapan para siswa.
Ia juga menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Polres Luwu Utara dalam menanggulangi kejahatan narkotika dan praktik judi digital yang mulai merambah pelajar.
Melalui kegiatan ini, siswa diberi ruang untuk berdialog langsung dengan aparat kepolisian, bertanya, hingga menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap isu-isu sosial yang sedang berkembang.
“Kami ingin siswa tidak hanya menjadi pendengar, tapi juga terlibat aktif dalam membangun kesadaran bersama untuk menjauhi narkoba dan judi. Dengan edukasi sejak dini, kami harap mereka tumbuh sebagai generasi berdaya dan berintegritas,” jelas Nurtjahyana.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, melalui Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasinya atas antusiasme pelajar dan pihak sekolah. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas edukasi serupa ke sekolah-sekolah lain di seluruh wilayah.
“Polres Luwu Utara berkomitmen untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama lingkungan pendidikan. Pencegahan adalah langkah pertama menuju masa depan yang sehat dan aman bagi generasi muda,” pungkasnya.






