LiteX.co.id, Luwu Utara – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara telah menetapkan jadwal pelaksanaan reses masa sidang guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
Kegiatan yang juga difokuskan untuk meninjau kondisi riil di lapangan ini akan menyasar enam daerah pemilihan (dapil) dan berlangsung pada 25 hingga 30 Maret 2026.
Agenda ini menjadi momentum penting bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke tengah konstituen, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor demi memastikan arah pembangunan daerah berjalan lebih tepat sasaran.
Berdasarkan jadwal resmi, pergerakan di Daerah Pemilihan (Dapil) V dimulai lebih awal di Kecamatan Rongkong pada Rabu (25/03/2026).
Setelah itu, kegiatan berlanjut di Kecamatan Seko pada Jumat (27/03/2026), serta ditutup di wilayah Sabbang dan Sabbang Selatan pada akhir Maret.
Sementara itu, untuk wilayah Dapil I, kegiatan dipusatkan di Kecamatan Rampi pada Kamis (26/03/2026) sebelum berlanjut ke wilayah Masamba dan Mappedeceng pada hari penutup agenda.
Pola pelaksanaan serupa juga diterapkan pada dapil lainnya. Untuk Dapil II, III, IV, dan VI, para legislator dijadwalkan menyambangi wilayah Sukamaju, Bone-Bone, Malangke Barat, dan Baebunta secara serentak pada Kamis (26/03/2026).
Sedangkan wilayah Sukamaju Selatan, Tana Lili, Malangke, dan Baebunta Selatan baru akan mendapatkan giliran kunjungan pada Senin (30/03/2026).
Seluruh rangkaian kegiatan reses ini dipusatkan di kantor kecamatan masing-masing. Agenda pertemuan dirangkaikan dengan rapat koordinasi serta peninjauan langsung ke lapangan guna memantau kondisi dan kebutuhan masyarakat secara nyata di wilayah tersebut.
Sekretaris DPRD Luwu Utara, Ednan, menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional yang melekat pada setiap anggota dewan.
Menurutnya, momentum ini sangat krusial bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat serta memastikan program pembangunan berjalan efektif.
Senada dengan hal itu, Ketua DPRD Luwu Utara, Husain, menaruh harapan besar agar seluruh rangkaian kegiatan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat di setiap wilayah dapil.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh penjuru Luwu Utara.
Melalui pelaksanaan reses ini, DPRD Luwu Utara diharapkan mampu menghimpun berbagai aspirasi strategis masyarakat. Masukan-masukan tersebut nantinya akan menjadi landasan utama bagi pihak legislatif dalam perumusan kebijakan serta program pembangunan daerah di masa mendatang.






