Don't Show Again Yes, I would!

Warga Tanyakan Integritas Panitia, Muncul Dugaan Kerja Sama dengan Cakades Tandayondo Berinisial M

Foto: unsplash

LiteX.co.id, Sulawesi Tengah – Munculnya dugaan keterlibatan salah satu calon kepala desa (Cakades) berinisial M dalam penyalahgunaan narkotika memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga Desa Tandayondo, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara.

Bahkan, sebagian warga mulai meragukan integritas panitia pelaksana Pilkades. Mereka mempertanyakan kemungkinan adanya dugaan kerja sama antara oknum panitia dengan calon tersebut, mengingat M tetap dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) meski telah beredar isu dugaan penyalahgunaan narkotika.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku heran atas lolosnya M sebagai peserta Pilkades di tengah beredarnya dugaan tersebut.

“Kami mempertanyakan bagaimana proses verifikasi administrasi dilakukan. Kalau memang ada persyaratan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba, apakah semuanya benar-benar diperiksa secara teliti? Apalagi isu mengenai M sudah lama terdengar di masyarakat, dia juga kemungkinan main slot yang judi online itu,” ujar warga kepada redaksi.

Warga juga meminta agar panitia bersikap terbuka kepada publik terkait dokumen persyaratan kesehatan yang diajukan oleh M.

“Kalau memang surat keterangan kesehatan dan surat bebas narkoba itu asli, panitia seharusnya dapat menjelaskan kepada masyarakat dari instansi mana surat tersebut diterbitkan, apakah dari BNN, klinik kepolisian, atau rumah sakit yang berwenang. Masyarakat juga ingin mengetahui apakah pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urine, benar-benar dilakukan sesuai prosedur atau tidak,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Pelaksana Pilkades Tandayondo, Murniati, membantah adanya perlakuan khusus terhadap salah satu calon. Ia menegaskan bahwa panitia hanya menjalankan tugas sesuai kewenangannya dalam menerima dan memverifikasi dokumen administrasi yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon.

“Kalau dari kami hanya menerima berkas yang diserahkan oleh calon kepala desa. Semua berkas yang masuk asli dan memenuhi syarat, tidak mungkin kami tolak. Adapun pemberitaan itu di luar wewenang kami,” kata Murniati saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (8/7).

Sebelumnya, M menjadi sorotan publik setelah redaksi LiteX menerima sejumlah foto dan video dari seorang warga yang mengaitkan M dengan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

LiteX mencoba melakukan wawancara kepada warga lain namun masih desa yang sama, ia pun tak ingin namanya ditulis, mengaku keberatan apabila desanya dipimpin oleh seseorang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba dan pemain judi online. Warga tersebut juga menyebut foto dan video itu diduga direkam di sebuah rumah yang disebut-sebut milik seorang oknum anggota DPRD Morowali Utara yang diklaim mendukung pencalonan M.

“Masa mau dipimpin oleh seorang yang diduga pengguna narkoba. Seharusnya panitia seleksi lebih teliti karena setahu kami calon kepala desa wajib memenuhi persyaratan, termasuk surat keterangan bebas narkoba,” ujar warga tersebut.

Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, calon kepala desa wajib memenuhi persyaratan administrasi, termasuk persyaratan kesehatan jasmani dan rohani. Di sejumlah daerah, persyaratan tersebut dilengkapi dengan surat keterangan bebas penyalahgunaan narkotika yang diterbitkan berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit pemerintah atau instansi yang ditunjuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun lembaga yang berwenang.

Saat dikonfirmasi sebelumnya, M membenarkan bahwa dirinya merupakan salah satu calon kepala desa yang akan bertarung pada Pilkades Tandayondo.

“Iya betul. Kebetulan masyarakat menginginkan saya mencalonkan,” ujarnya singkat.

Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika yang beredar di masyarakat, M tidak memberikan jawaban. Setelah proses konfirmasi dilakukan, nomor wartawan disebut tidak lagi dapat menghubungi yang bersangkutan karena diduga telah memblokir nomor wartawan.

Masyarakat meminta kepada Dinas PMD melakukan tindakan dan tidak hanya diam, serta instansi yang berwenang dapat memberikan penjelasan dan tindakan tegas secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Morowali Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Juli mendatang.(echa)

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *