LiteX.co.id, Luwu – Pemerintah Kabupaten Luwu terus memperkuat sektor perkebunan sebagai salah satu tulang punggung perekonomian daerah.
Tahun 2026, Pemkab Luwu menyiapkan 8 juta batang bibit kakao unggul untuk pengembangan areal perkebunan seluas 8.000 hektare, disertai bantuan bibit pala dan kopi Arabika.
Program tersebut disampaikan Bupati Luwu saat membuka Rapat Koordinasi Mendukung Keberhasilan Program Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan melalui kegiatan bantuan bibit kakao, pala, dan kopi Arabika Tahun Anggaran 2026 di Gedung Balai Rasdiana Center, Belopa, Sabtu (8/8/2026).
Bupati menegaskan, kakao, pala, dan kopi merupakan komoditas strategis yang selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan petani di Kabupaten Luwu.
Karena itu, bantuan yang dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu harus dikelola secara tepat agar mampu meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurnya bibit, tetapi dari meningkatnya produksi dan kesejahteraan petani dalam tiga hingga empat tahun ke depan,” ujar Bupati.
Selain menyiapkan 8 juta batang bibit kakao unggul, pemerintah juga mengalokasikan 24.000 batang bibit pala untuk rehabilitasi lahan seluas 400 hektare serta 500.000 batang bibit kopi Arabika untuk perluasan areal perkebunan seluas 500 hektare.
Khusus untuk kakao, bantuan yang diberikan terdiri dari bibit jenis seedling klon ICCRI 08 serta sambung pucuk klon SUL1, SUL2, MCC02, dan klon BB (Buntu Batu) yang dikenal memiliki produktivitas tinggi.
Dalam arahannya, Bupati meminta Dinas Pertanian bersama para penyuluh memastikan data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) benar-benar valid dan akuntabel agar program berjalan tepat sasaran.
“Tidak boleh ada tumpang tindih dan tidak tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas bibit yang akan disalurkan.
Seluruh bibit harus memenuhi standar yang ditetapkan, mulai dari sertifikasi, usia tanaman 4–6 bulan, tinggi 40–50 sentimeter, hingga kondisi tanaman yang sehat dan siap tanam.
Selain itu, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diminta melakukan pendampingan secara intensif kepada petani mulai dari proses penanaman hingga pemeliharaan tanaman.
Monitoring dan evaluasi juga harus dilakukan secara berjenjang dengan dokumentasi yang lengkap, termasuk penggunaan foto geotagging dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menurut Bupati, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Luwu berharap pengembangan komoditas perkebunan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat posisi Luwu sebagai salah satu sentra kakao, pala, dan kopi unggulan di Sulawesi Selatan.
Rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan kelompok tani agar program bantuan bibit tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.






