Don't Show Again Yes, I would!

Prabowo Minta Syarat Rekrutmen TNI bagi Warga Dayak Pedalaman Disesuaikan

Presiden Prabowo Subianto meminta penyesuaian syarat rekrutmen TNI bagi masyarakat suku Dayak pedalaman untuk memperluas akses pengabdian sebagai prajurit.

Foto: Dokumentasi Setneg

LiteX.co.id, Nasional – Presiden Prabowo Subianto meminta perkembangan penyesuaian persyaratan rekrutmen Tentara Tentara Nasional Indonesia (TNI) bagi masyarakat suku Dayak pedalaman.

Penyesuaian diarahkan untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi warga Dayak pedalaman yang ingin mengabdi sebagai prajurit.

Permintaan itu dibahas Prabowo bersama Panglima TNI, para kepala staf angkatan, serta sejumlah menteri dan pejabat di kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/08/2026).

Pertemuan berlangsung sejak sore hingga malam hari.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan penyesuaian syarat perekrutan masyarakat Dayak pedalaman menjadi salah satu hal yang secara khusus diminta perkembangannya oleh Presiden.

“Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo meminta perkembangan mengenai beberapa hal antara lain, penyesuaian syarat terkait perekrutan suku Dayak pedalaman yang ingin menjadi prajurit TNI,” kata Teddy, dikutip dari keterangan resmi Kementerian Sekretariat Negara.

Pemerintah menyebut penyesuaian tersebut diharapkan membuat kesempatan masyarakat Dayak pedalaman untuk menjadi prajurit semakin terbuka.

Pembahasan dilakukan bersama pimpinan TNI serta Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.

RRI juga melaporkan Presiden meminta perkembangan mengenai upaya penyesuaian tersebut dengan tujuan memperluas akses warga dari wilayah pedalaman untuk mengabdi di lingkungan TNI.

Meski sudah dibahas di tingkat Presiden dan pimpinan TNI, pemerintah belum merinci persyaratan apa yang akan disesuaikan.

Keterangan resmi Sekretariat Negara maupun Presiden RI hingga Minggu (30/08/2026) tidak menyebut apakah penyesuaian menyangkut persyaratan fisik, pendidikan, administrasi, kesehatan, lokasi seleksi, atau ketentuan lainnya.

Belum diumumkan pula kapan kebijakan tersebut mulai diterapkan.

Karena itu, penyesuaian tersebut belum dapat diartikan sebagai penghapusan atau penurunan syarat tertentu dalam seleksi TNI.

Ketentuan rekrutmen yang berlaku tetap menjadi acuan sampai TNI mengumumkan perubahan secara resmi.

Sebagai gambaran, persyaratan penerimaan Tamtama TNI Angkatan Darat tahun anggaran 2026 saat ini antara lain mewajibkan calon berstatus warga negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, memenuhi ketentuan usia, serta memiliki tinggi badan minimal 158 sentimeter dengan berat badan seimbang.

Calon juga harus menjalani pemeriksaan administrasi, kesehatan, jasmani, penelitian personel, dan psikologi.

Menariknya, aturan penerimaan TNI AD yang berlaku saat ini sebenarnya sudah mengakomodasi sebagian ketentuan adat.

Dalam persyaratan tambahan penerimaan Tamtama TNI AD 2026 disebutkan calon pada prinsipnya tidak boleh bertato atau memiliki bekas tato serta tidak bertindik atau memiliki bekas tindik.

Namun terdapat pengecualian apabila hal tersebut disebabkan oleh ketentuan adat, dengan syarat dilengkapi surat keterangan dari ketua adat atau suku.

Ketentuan serupa juga terdapat pada penerimaan Taruna Akademi TNI 2026, yang memberikan pengecualian terhadap tato atau tindik apabila disebabkan ketentuan agama atau adat.

Dengan demikian, belum ada dasar resmi untuk menyimpulkan bahwa isu tato tradisional menjadi satu-satunya atau bahkan alasan utama penyesuaian rekrutmen bagi masyarakat Dayak pedalaman.

Pemerintah belum mengungkap detail teknis perubahan yang sedang dibahas.

Proses untuk menjadi prajurit TNI juga tidak hanya ditentukan oleh persyaratan administratif atau fisik dasar.

Dalam penerimaan Tamtama TNI AD 2026, calon harus mengikuti sejumlah tahapan pengujian.

Di tingkat daerah, materi seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, dan penelitian personel.

Pada tahap selanjutnya terdapat pemeriksaan kesehatan lanjutan, psikologi hingga tes jasmani yang antara lain meliputi lari 12 menit, pull up, sit up, push up, shuttle run, serta renang.

TNI AD juga menegaskan proses penerimaan prajurit tidak dipungut biaya.

Pendaftaran dilakukan melalui portal rekrutmen resmi dan peserta yang memenuhi ketentuan harus mengikuti tahapan seleksi yang telah ditetapkan.

Apa saja dari rangkaian ketentuan itu yang nantinya akan disesuaikan khusus untuk masyarakat Dayak pedalaman masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah dan TNI.

Selain rekrutmen TNI bagi masyarakat Dayak pedalaman, pertemuan di Hambalang membahas sejumlah agenda lain.

Prabowo menerima laporan mengenai penanganan bencana di berbagai wilayah, termasuk pascagempa bumi di Flores dan erupsi Gunung Merapi.

Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan serta Sumatra turut dibicarakan.

Presiden meminta penanganan karhutla diperkuat dengan pencegahan di tingkat masyarakat.

Babinsa diminta ikut memberikan edukasi kepada warga mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Pembahasan penyesuaian rekrutmen Dayak pedalaman kini menunggu tindak lanjut TNI.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah belum menerbitkan ketentuan teknis baru ataupun daftar persyaratan yang akan berubah.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *