Don't Show Again Yes, I would!

Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026–2031

Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026-2031 melalui mekanisme musyawarah mufakat AHWA pada Muktamar ke-35 NU di Jombang.

Pembacaan berita acara penetapan KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) pada Muktamar Ke-35 NU Tambakberas, Jombang. (Foto: NU Online/Agung S Utomo)

LiteX.co.id, Nasional – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmah 2026–2031.

Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu dipilih melalui musyawarah mufakat sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Senin (31/08/2026) pagi.

Musyawarah berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Keputusan kemudian dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di hadapan peserta Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

“Anggota Ahlul Halli wal Aqdi secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim … menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” kata Anwar saat membacakan berita acara rapat AHWA.

Penetapan Gus Kikin dilakukan setelah AHWA bermusyawarah atas lima nama calon Ketua Umum PBNU yang sebelumnya dinyatakan memenuhi persyaratan dan memperoleh persetujuan Rais Aam terpilih, KH Miftachul Akhyar.

Dalam tahap penjaringan, Gus Kikin menjadi calon dengan dukungan tertinggi, yakni 472 suara.

Di bawahnya terdapat KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Sochib 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya 258 suara, serta KH Abdul Ghaffar Rozin 155 suara.

Suara tersebut bukan hasil pemilihan langsung untuk menentukan pemenang.

Hasil penjaringan digunakan untuk menentukan nama-nama yang kemudian dibawa ke forum AHWA.

Setiap perwakilan PWNU, PCNU, dan PCINU sebelumnya dapat mengajukan lima nama dalam tahap penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU.

Setelah proses tabulasi dan pemeriksaan persyaratan, lima nama akhirnya diserahkan kepada Rais Aam dan AHWA.

NU Online mencatat sejumlah nama lain yang muncul dalam penjaringan, termasuk Nusron Wahid, KH Yusuf Chudori dan Saifullah Yusuf, tidak memenuhi persyaratan untuk masuk tahap berikutnya.

Publikasi tersebut tidak merinci alasan masing-masing nama tidak memenuhi persyaratan.

KH Abdul Ghaffar Rozin kemudian masuk dalam lima calon yang dimusyawarahkan AHWA.

Sebelum menentukan Ketua Umum PBNU, sembilan anggota AHWA terlebih dahulu menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmah 2026–2031.

Keputusan tersebut juga diambil melalui musyawarah mufakat AHWA pada Minggu (30/08/2026) malam di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.

Miftachul Akhyar sebelumnya juga menjabat Rais Aam pada kepengurusan PBNU masa khidmah 2022–2027.

Setelah ditetapkan kembali, Miftachul Akhyar memberikan persetujuan secara lisan dan tertulis terhadap lima calon Ketua Umum PBNU yang memenuhi persyaratan.

Persetujuan Rais Aam menjadi salah satu tahapan dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.

Pimpinan Sidang Pleno V Prof Ganefri mengatakan lima nama tersebut kemudian diserahkan kepada Miftachul Akhyar bersama delapan anggota AHWA lainnya untuk dimusyawarahkan.

Musyawarah itulah yang akhirnya menghasilkan keputusan mufakat memilih Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

Terpilihnya Gus Kikin juga menandai perubahan penting dalam mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.

Muktamar ke-35 NU memutuskan Ketua Umum PBNU tidak lagi ditentukan menggunakan mekanisme pemilihan langsung seperti sebelumnya, tetapi melalui AHWA.

Keputusan itu diambil setelah pembahasan berlangsung alot di Komisi Organisasi.

Perbedaan pandangan akhirnya diselesaikan melalui voting.

Dari 552 suara yang dihitung, 401 muktamirin memilih mekanisme AHWA, 150 menghendaki sistem sebelumnya dipertahankan, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.

Pimpinan Sidang Komisi Organisasi Prof Mohammad Nuh menjelaskan, calon Ketua Umum terlebih dahulu harus memperoleh persetujuan tertulis dari Rais Aam sebelum dibahas dan ditetapkan oleh AHWA.

Dengan mekanisme tersebut, perolehan 472 suara Gus Kikin dalam penjaringan tidak otomatis membuatnya menjadi Ketua Umum PBNU.

Penetapan baru sah setelah lima calon dibawa ke musyawarah sembilan anggota AHWA dan Gus Kikin dipilih secara mufakat.

Sehari sebelum penetapan, Gus Kikin mengatakan persaingan dalam Muktamar tidak boleh merusak hubungan antarsesama warga NU.

Ia menempatkan kebersamaan dan ukhuwah sebagai hal yang perlu dijaga setelah proses pemilihan selesai.

Saat perolehan 472 suara diumumkan pada Senin dini hari, Gus Kikin juga belum menyebut dirinya sebagai pemenang.

Ia menyatakan hasil tersebut masih harus menunggu tahapan Rais Aam dan AHWA.

Sikap tersebut sesuai dengan mekanisme baru Muktamar, karena dukungan dalam penjaringan hanya menjadi salah satu tahapan untuk menentukan calon yang akan dimusyawarahkan.

Gus Kikin bukan nama baru dalam struktur Nahdlatul Ulama.

Ia merupakan Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng ke-8 dan memimpin pesantren tersebut sejak 2020, meneruskan KH Salahuddin Wahid atau Gus Sholah.

Proses penyiapan Gus Kikin sebagai penerus Tebuireng bahkan telah dimulai melalui musyawarah keluarga sejak 2016.

Gus Kikin lahir pada 17 Agustus 1958 dari pasangan KH Mahfudz Anwar dan Nyai Abidah Ma’shum.

Dari jalur ibunya, silsilah keluarganya tersambung kepada Nyai Khoiriyah Hasyim, putri sulung pendiri NU sekaligus pendiri Pesantren Tebuireng, KH Hasyim Asy’ari.

Dalam organisasi NU, Gus Kikin pernah menjadi Wakil Ketua PWNU Jawa Timur pada periode 2008–2022.

Ia kemudian dipercaya sebagai penjabat Ketua PWNU Jawa Timur sebelum terpilih sebagai Ketua PWNU Jawa Timur masa khidmah 2024–2029.

Sebelum terpilih memimpin PBNU, ia juga tercatat pernah mengemban amanah sebagai Ketua PBNU Bidang Ekonomi.

Di luar lingkungan pesantren dan organisasi, Gus Kikin memiliki pengalaman di sektor pelayaran dan dunia usaha.

Terpilihnya Gus Kikin sekaligus menandai pergantian kepemimpinan dari KH Yahya Cholil Staquf.

Kepengurusan PBNU yang dipimpin Gus Yahya dinyatakan demisioner dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-35 NU pada Minggu (30/08/2026), setelah laporan pertanggungjawaban kepengurusan diterima muktamirin.

Gus Yahya berharap kepengurusan berikutnya dapat membawa PBNU menjadi lebih baik.

Ia sendiri sempat masuk dalam lima calon Ketua Umum PBNU yang dibawa ke tahap AHWA dengan memperoleh 258 suara pada penjaringan, sebelum forum sembilan kiai sepuh akhirnya menetapkan Gus Kikin.

Setelah Ketua Umum terpilih ditetapkan, Muktamar juga membentuk tim formatur untuk menyusun struktur PBNU masa khidmah 2026–2031.

Tim tersebut terdiri atas perwakilan wilayah Timur, Tengah dan Barat, unsur tuan rumah Jawa Timur, serta Rais Aam dan Ketua Umum PBNU terpilih.

Miftachul Akhyar otomatis menjadi ketua formatur, sedangkan Gus Kikin menjadi sekretaris.

Tim formatur mendapat waktu satu bulan untuk menyelesaikan susunan kepengurusan PBNU periode baru.

Dengan penetapan tersebut, dua posisi pucuk pimpinan PBNU masa khidmah 2026–2031 telah terisi: KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *