Don't Show Again Yes, I would!

KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Luwu Utara Mantapkan Arah Pembangunan

Pemkab Luwu Utara dan DPRD resmi menyepakati KUA-PPAS APBD 2027. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun depan.

LiteX.co.id, Luwu Utara – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim bersama Ketua DPRD Luwu Utara Husain dalam rapat paripurna di Aula Rapat DPRD Luwu Utara, Selasa (18/08/2026).

Penetapan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan APBD Luwu Utara Tahun Anggaran 2027 sekaligus menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.

Berdasarkan nota kesepakatan, KUA APBD 2027 memuat kebijakan umum yang menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD, termasuk asumsi dasar anggaran serta kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Sementara itu, PPAS menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan dan plafon anggaran sementara untuk setiap urusan pemerintahan, program, serta kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Luwu Utara juga menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Bupati Luwu Utara Andi Abdullah Rahim mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD selama proses pembahasan kebijakan anggaran maupun pembentukan regulasi daerah.

Menurutnya, kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang ditetapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan Kabupaten Luwu Utara.

“Kesepakatan KUA dan PPAS ini menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah penganggaran dan pembangunan daerah pada tahun 2027. Kita berharap seluruh proses dapat berjalan dengan baik, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” kata Andi Rahim.

Kesepakatan tersebut juga menandai berlanjutnya tahapan penyusunan APBD Luwu Utara Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menjaga konsistensi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran sehingga program yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan pelayanan publik.

Sementara itu, penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua Ranperda menjadi bagian dari proses penguatan regulasi untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Luwu Utara.

Share:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *