LiteX.co.id, PALOPO – Polres Palopo berhasil mengamankan seorang pemuda di Jalan Sungai Rongkong Kamis (1/5/2023). Pemuda tersebut ditahan karena kedapatan memiliki senjata tajam jenis busur atau anak panah dan taji ayam.
Pemuda yang bernama RE (25) dan merupakan warga jalan Sungai Rongkong, Kota Palopo ini diamankan setelah terjadi perkelahian antara dua kelompok pemuda di daerah tersebut. Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai perkelahian antar kelompok pemuda di wilayah tersebut.
“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai adanya perkelahian kelompok pemuda di daerah itu,” ujar AKP Supriadi.
“Dalam penanganan kasus ini, kami berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Setelah diamankan, terduga pelaku mengakui bahwa ia menyimpan anak panah/busur beserta ketapel di rumahnya,” tambahnya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas segera melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Di dalam kamar RE, polisi menemukan sebuah tas biru yang berisikan anak panah/busur beserta ketapel yang tergantung. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan empat anak panah, satu katapel, dan satu taji ayam.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Palopo untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Supriadi. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kekerasan di Palopo, “ungkapannya. (*)