LiteX.co.id, Luwu – Sistem Informasi Non ASN (SINONA) adalah aplikasi yang memetakan database Non ASN dan meminimalisir belanja pegawai. Dengan adanya aplikasi ini, pembayaran upah Non ASN dikelola melalui satu pintu berdasarkan database SINONA.
Komitmen ini ditunjukkan dengan peluncuran aplikasi SINONA oleh mantan Bupati Luwu, Basmin Mattayang, pada 12 Agustus 2022. Aplikasi ini berhasil mengunci jumlah total Non ASN di Kabupaten Luwu, mencegah penambahan baru, dan merapikan data Non ASN yang sebelumnya masih terdapat data fiktif.
Berkat SINONA, Pemkab Luwu melalui BKPSDM setiap tahun berhasil mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dari sekitar 9.000 Non ASN pada tahun 2019, kini tersisa kurang dari 50%. Hal ini menunjukkan efektivitas aplikasi SINONA.
“Betul, formasi tahun ini merupakan usulan Pak Basmin di tahun 2023, dengan 961 formasi P3K dan 44 CPNS. Namun, saat diterima oleh PJ Bupati pada Maret, terjadi pengurangan sehingga kini formasinya menjadi 944 P3K dan 17 CPNS. Jika dibandingkan dengan 2019, di mana jumlah Non ASN sekitar 9.000, tahun ini jumlahnya tersisa sekitar 3.838. Itu berarti lebih dari 50% pengurangan dalam lima tahun terakhir,” ujar Kabid Pengadaan dan Pemberhentian BKPSDM Luwu, Raehan Rahman.
Dampak positif SINONA dirasakan oleh Non ASN di berbagai instansi, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, Damkar, hingga para tenaga honorer di Puskesmas.
Riska SKM, seorang Non ASN yang telah bertugas hampir sembilan tahun di Puskesmas Larompong Selatan, mengapresiasi sistem manajemen Non ASN di Kabupaten Luwu yang semakin baik berkat SINONA. “Harapannya, pemerintah Kabupaten Luwu ke depan lebih memperhatikan kesejahteraan Non ASN dengan membuka lebih banyak formasi P3K,” ujar Riska.
Senada dengan Riska, Nursyamsi, tenaga honorer di Puskesmas Larompong Selatan yang telah bekerja hampir delapan tahun, juga merasakan manfaat dari SINONA. “Selama lima tahun terakhir, banyak kebijakan Pemda yang menguntungkan kami. Kami sangat bersyukur dengan adanya formasi baru yang memungkinkan tenaga honorer diangkat menjadi P3K,” kata Nursyamsi.
Nikmawati, tenaga honorer di Dinas Perhubungan yang telah mengabdi hampir 20 tahun, menilai SINONA sebagai bukti keseriusan Pemda dalam mengelola Non ASN. “Dalam lima tahun terakhir, pemetaan tenaga Non ASN semakin baik melalui SINONA. Ada peningkatan honor/gaji dan perhatian dari Pemda terkait pengangkatan honorer menjadi P3K. Sebelumnya, tidak ada formasi di Dishub,” jelas Nikmawati.
Ismail, rekan Nikmawati yang juga telah mengabdi hampir 20 tahun, menambahkan bahwa aplikasi SINONA menjaga data Non ASN agar tidak tercampur dengan data fiktif. “Dulu, banyak SK fiktif. Selain itu, selama lima tahun terakhir, kesejahteraan honorer meningkat dengan adanya kenaikan gaji yang sebelumnya sangat rendah,” ujarnya.
Abd. Musaddad, tenaga honorer di BPBD, juga merasakan dampak positif dari SINONA. “Dengan adanya Perbub tentang SINONA, kami bersyukur karena tidak ada lagi penambahan Non ASN secara bebas. Kami juga berterima kasih atas formasi CPNS dan P3K yang dibuka, yang telah membantu banyak Non ASN menjadi CPNS atau P3K,” ungkapnya.
Terakhir, Andi Besse Riana, tenaga Non ASN di Dinas Sosial yang telah bekerja selama 19 tahun, mengapresiasi kebijakan Pemda dalam lima tahun terakhir yang memperhatikan nasib Non ASN. “Alhamdulillah, kebijakan pengangkatan P3K sangat membantu, khususnya bagi tenaga eks K2 yang diprioritaskan. Berkat kepala BKPSDM, Bapak H. Andi Ahkam Basmin Mattayang, yang membuka 944 formasi, saya, sebagai eks K2, memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi P3K,” pungkas Andi Besse Riana. (*/kartini)