LiteX.co.id, Kutim – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ardiansyah menyampaikan bahwa Kutai Timur merupakan satu-satunya daerah yang memberikan kesempatan penuh kepada semua tenaga kontrak untuk diangkat menjadi P3K.
“Hingga saat ini, hanya Kutim yang memberikan kesempatan penuh bagi semua tenaga kontrak untuk menjadi P3K. Di beberapa daerah lain, ada yang memiliki 12 ribu tenaga kontrak, tetapi hanya membuka formasi P3K untuk 2.000 orang. Ini berarti ada 10 ribu tenaga honorer yang akan kehilangan pekerjaan,” ujar Ardiansyah.
Menurut Bupati Ardiansyah, Pemkab Kutai Timur telah mengantisipasi hal ini sejak awal dengan membuat komitmen untuk tidak membiarkan tenaga honorer kehilangan pekerjaan. Komitmen tersebut bahkan telah ditandatangani sejak aturan mengenai P3K dikeluarkan.
“Saat aturan soal P3K muncul, Pemkab Kutai Timur langsung membuat komitmen untuk mengangkat semua tenaga honorer kita menjadi P3K. Kami siap dari sisi keuangan daerah, karena seluruh gaji P3K akan dibebankan pada APBD,” jelasnya.
Ardiansyah juga menyatakan bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur menjadi kunci dalam merealisasikan kebijakan ini.
“Kita bersyukur APBD kita mampu mendukung kebijakan ini. Kami optimis semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi P3K,” tambahnya.
Tes seleksi P3K di Kutai Timur diharapkan dapat berjalan lancar, dengan seluruh tenaga honorer memiliki peluang yang sama untuk lolos dan diangkat sesuai formasi yang tersedia. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kutai Timur dalam memberikan kepastian kerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer di daerah tersebut.
“Kami berharap semua peserta seleksi dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan menunjukkan kompetensi mereka,” tutup Ardiansyah.
Dengan komitmen ini, Kutai Timur berupaya untuk memastikan tidak ada tenaga honorer yang kehilangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan mereka melalui pengangkatan menjadi P3K. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperjuangkan hak tenaga honorer.
(adv)