LiteX.co.id, Luwu Utara – DPRD Kabupaten Luwu Utara bersama pemerintah daerah menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang mengatur investasi, penanganan kawasan kumuh, ekonomi kreatif, dan cadangan pangan.
Persetujuan bersama dicapai dalam rapat paripurna di Ruang Rapat DPRD Luwu Utara, Selasa (08/09/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Husain serta dihadiri Bupati Luwu Utara Ir. Andi Abdullah Rahim, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran perangkat daerah.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I Awaluddin menyampaikan bahwa pembahasan telah melalui sejumlah tahapan, termasuk dengar pendapat umum dan pembahasan bersama pemerintah daerah.
Husain mengatakan kesepakatan tersebut menunjukkan komitmen legislatif dan eksekutif dalam menyiapkan regulasi yang mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat.
“Ini bukti komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk menyusun landasan hukum yang kuat, mendukung percepatan pembangunan, serta melindungi kepentingan masyarakat Kabupaten Luwu Utara,” kata Husain.
Keempat rancangan tersebut meliputi pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah; pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh serta permukiman kumuh; kelembagaan dan pengembangan ekonomi kreatif; serta tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
Andi Rahim mengapresiasi pembahasan yang dilakukan fraksi-fraksi dan pansus DPRD.
Menurutnya, keempat ranperda merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2026.
Ia menjelaskan, regulasi investasi diharapkan memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus membuka kesempatan kerja.
Sementara itu, pengaturan kawasan kumuh diarahkan untuk mendukung lingkungan hunian yang lebih sehat dan meningkatkan kualitas hidup warga.
Pengaturan cadangan pangan disiapkan sebagai dasar pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran stok pangan, terutama dalam menghadapi keadaan darurat.
Adapun regulasi ekonomi kreatif diharapkan mendukung pengembangan usaha berbasis kreativitas dan potensi daerah.
Andi Rahim meminta perangkat daerah menyiapkan aturan pelaksanaan yang diperlukan setelah ranperda ditetapkan menjadi perda.
Ia berharap hasil pembahasan bersama DPRD dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.






